Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Simpan Sabu 6,22 Gram Diduga Mantan Kades Kubu Kadang Ditangkap Tim Kuda Hitam

    • Mei 07 2026 • 80 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batanghari. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (48), yang diketahui merupakan mantan kepala desa dan residivis kasus narkotika.

    Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di sebuah rumah yang berada di RT 004 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

    Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

    “Menindaklanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” Sebutnya.

    Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng merk Dji Sam Soe yang berada di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.

    Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, alat hisap sabu, sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone.

    Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.

    Dalam pemeriksaan awal” RH “mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial”A “yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Kota Jambi.

    Diketahui”RH”juga merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

    Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang disebut oleh tersangka.(**)

    Share to

    Related News

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    Diduga adanya praktik ilegal di balik je...

    by • Jun 22 2026

    Arusdaerah.com,SAROLANGUN –Diduga adanya praktik ilegal di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakata...

    Panitia PAW Kades Benteng Rendah Nekat G...

    by • Jun 19 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Sebuah manuver berani yang berpotensi mendahului putusan hakim yang dila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top