Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Lapor Bapak Kapolda, Diduga Minyak Ilegal di Tebo Beroperasi Lancar Jaya, APH Terkesan Tutup Mata

    • Mei 21 2025 • 154 Dilihat

    Arusdaerah.com,Rimbo Ulu-Marak nya Gudang BBM ilegal di kawasan wilayah hukum Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, tentunya hal ini menimbulkan opini liar di mata masyarakat. Bahkan tidak mungkin para cukong minyak ilegal ini diduga di backup oleh oknum APH.

    Pasalnya, beberapa pekan yang lalu sering kali diberitakan oleh media, bahkan beberapa waktu lalu juga sempat diberitakan lagi oleh beberapa media online, tapi sampai saat ini usaha haram yang jelas-jelas melanggar Undang-undang ini terus beroperasi dengan lancar dan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, seolah-olah pihak APH setempat tutup mata tutup telinga.

    Terpantau oleh beberapa awak media, dikawasan Rimbo Ulu banyak titik gudang BBM ilegal jenis solar, pertalite dan bensin.Terutama di kawasan wilayah hukum Sumber sari Rimbo Ulu.Dari informasi yang dihimpun tim media ini,bahwa pertalite itu berasal dari minyak Bayat,dan pelangsir.

    Dari informasi yang dirangkum awak media ini, bahwa pengiriman mencapai 1 (Satu)ton bahkan sampai dengan 3(tiga)ton per 2 hari yang di distribusikan di beberapa gudang BBM yang diduga kuat ilegal. Salah satunya Seperti gudang milik Sungkono.

    Salah satu warga yang nama nya enggan disebutkan saat dikonfirmasi apa benar rumah pak Sungkono itu menjadi gudang minyak ? ” Iya benar bahkan dia pemain besar di wilayah Rimbo ulu ini,”ujarnya sumber.

    Sudah jelas Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas. Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah di penjara paling lama 6 ( enam ) Tahun.atau denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar)

    Kami selaku control sosial sangat berharap Kepada bapak Kapolda Jambi (Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H.,)

    Dan Bapak Kapolres Tebo ( AKBP Triyanto, S.I.K., M.H ).Untuk menindak siapa pun pelakunya, meskipun jika ada indikasi ada oknum anggota nya bermain. Khususnya di wilayah hukum Rimbo Ulu.

    Sebelum nya pada tgl 19 mei 2025 hari senin waktu Dikonfirmasi, Melalui Telfon Kanit Reskrim Rimbo ulu Tidak merespon WhatsApp maupun Telfon.Dan selang beberapa hari awak media ini pun menunggu hasil Konfirmasi, namun sayang seribu kali sayang, kanit tidak merespon alias bungkam.hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan jelas dari Kanit.(Selpi)

    Share to

    Related News

    Kesatria! Ketua IWO & JOIN Mundur, ...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari – Dinamika pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari berakh...

    3 Kandidat Berebut Kursi Karang Taruna B...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari –Bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari periode me...

    Satu Tanah Air, Satu Bahasa! Pesan Tajam...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 menjadi alarm keras untuk...

    Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Nega...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com,Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi beserta keluarga besar Kodim 0415/Jambi mengucapk...

    DARURAT KREDIT MACET! 5 Debitur NSC Fina...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Jambi – Carut-marut penanganan kredit macet di PT Nusantara Sakti Finance (NSC...

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top