Arusdaerah.com, Jambi – Carut-marut penanganan kredit macet di PT Nusantara Sakti Finance (NSC Finance) Cabang Jambi memanas dan akhirnya meledak di meja aparat penegak hukum.
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mencatat lonjakan drastis pengaduan. Dalam sepekan terakhir saja, 5 konsumen mengaku menjadi korban dugaan penarikan dan penahanan unit secara sepihak. Tak main-main, 3 di antaranya kini telah memberikan Surat Kuasa penuh dan resmi melaporkan NSC Finance Jambi ke Polresta Jambi.
“Dalam sepekan sudah 5 orang yang melapor, tapi baru 3 orang yang memberikan Surat Kuasa ke LPKNI dan telah resmi dilaporkan ke Polresta Jambi,” tegas Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, kepada awak media Arusdaerah.com, Rabu (28/10/2026)
Kurniadi membongkar, keresahan debitur bermula dari pola penagihan yang diduga kuat mengabaikan hak-hak konsumen dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Konsumen ditekan, diintimidasi debt collector, hingga unit dirampas di jalan tanpa melalui prosedur Pengadilan Negeri.
LPKNI mengimbau keras kepada seluruh debitur NSC Finance Jambi agar tidak panik dan tidak menyerahkan kendaraan begitu saja.
“Wajib periksa keabsahan surat tugas, sertifikat fidusia, dan surat peringatan. Jangan tanda tangani apapun di bawah tekanan. Kredit macet bukan alasan untuk merampas hak konsumen,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak membela debitur yang mangkir bayar. Namun setiap eksekusi jaminan fidusia WAJIB tunduk pada hukum. Tidak boleh ada eksekusi liar tanpa pembuktian wanprestasi dan tanpa penetapan pengadilan.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti hukum, bukan melalui tekanan atau tindakan sepihak di lapangan,” Tandasnya.
Dengan masuknya 3 laporan resmi, bola panas kini ada di Polresta Jambi. LPKNI mendesak polisi mengusut tuntas dugaan pelanggaran SOP dan dugaan perampasan yang dilakukan oknum penagih yang mengatasnamakan NSC Finance.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Nusantara Sakti Finance (NSC Finance) Cabang Jambi belum memberikan klarifikasi resmi kepada tim media ini dan masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita.($)
No comments yet.