Arusaderah.com,Batang Hari-kasus Anggota DPRD Batang Hari”MH” dan”RM” masih menjadi perbincangan hangat dikalangan Masyarakat ,yang mana Anggota DPRD Batang Hari yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik bagai masyarakat ini malah memberikan contoh yang kurang baik di mata publik.
Hal ini sudah menjadi perbincangan publik apalagi”MH”adalah seorang Publik figur dari partai Presiden Republik Indonesia (RI)Prabowo Subianto.
Berawal dari Laporan Masyarakat adanya pelanggaran adat , Kasat pol PP Batang Hari pun bergegas mengamankan”MH”anggota DPRD Batang Hari dan wanita idaman nya “RM”. Yang diketahui berada dalam satu rumah yang tentunya menjadi sumbang Mato(Mata) karena apabila seorang lelaki telah melewati Bendul (Pintu)itu sudah melanggar adat kabupaten Batang Hari.
Dari kejadian tersebut berdasarkan keterangan Adnan Rabu (31/JULI /2025) kasat Pol PP Batang Hari menjelaskan Permasalahan telah selesai dan di serahkan ke lembaga adat RT 24 Kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.”Jelas Adnan .
Sampailah pada puncaknya Anggota DPRD Batang Hari “RM” pun di kenakan sanksi adat yang mana sanksi adat tersebut di laksanakan dengan silaturahmi antara Pengurus adat dan warga RT 24 Kelurahan Teratai yang dihadiri oleh Yatiman Lurah teratai , Ketua RW, Mulyono ketua RT 24, Rahmat Sekretaris RT ,Dr.M.Yusuf Pengurus adat RT 24 dan warga RT 24 Kelurahan Teratai.
Rahmat mewakili ketua RT 24 sebagai pemandu acara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Lurah teratai dan warga yang telah menghadiri acara tersebut ,malam ini kita berkumpul untuk silaturahmi karena jarang sekali kita bisa berkumpul seperti ini dan malam ini Alhmdulillah kita di pertemukan dalam acara silaturahmi ,”Sebut Rahmat .
Terpisah Yatiman Lurah teratai Sabtu (09/08/2025) pukul 20.30 wib dalam sambutnya mengatakan “Bahwa Pertemuan kita malam ini adalah karena ada sumbang Mato(Mata) yang telah terjadi. Yanga mana pada saat kejadian tersebut saya tidak di beri tahu sama sekali dan alhasil saya mengetahui dari media sosial tentang kejadian ini.
“Dengan kejadian ini saya sebagai lurah terus mendapat telepon dari wartawan dan LSM untuk konfirmasi tentang kejadian ini apalagi pelaku nya adalah anggota dewan dan juga sebagai Publik Figur yang tentunya masalah sangat rumit,”Ujar Yatiman .
Lanjutnya”Akhirnya sampailah saya dan warga RT 24 Kelurahan Teratai ini di pertemukan pada malam ini yang mana pertemuan ini sekaligus mengingatkan kita agar permalasahan yang terjadi tidak terulang lagi dan cukup sampai disini.
Lurah Teratai juga mengapresiasi tindakan tegas pol PP, perangkat RT dan Pengurus adat RT 24 Kelurahan Teratai yang telah menyelesaikan permasalahan ini ,namun saya juga sedikit kecewa dan sangat di sayangkan seharusnya alangkah baiknya pelaku (MH dan RM )Hadir untuk meminta maaf kepada warga RT 24 dan mengakui kesalahan mereka dan semoga masalah ini tidak terulang lagi,”Ujarnya.
Sementara Aminudin penasihat partai Gerindra Batang Hari dalam wawancaranya oleh tim media ini melalui Telepon WhatsApp nya Minggu (10/08/2025) pukul 07.43 wib sangat menyayangkan dengan kejadian yang menimpa ketua partai Gerindra Batang Hari,apalagi beliau adalah wakil rakyat,”Sebut penasehat partai Gerindra Batang Hari.
Tambahnya”Namun yang pasti setiap perbuatan akan ada pertanggung jawaban dan sanksi nya ,tentunya jika kita sudah tahu sanksi adatnya .
“Untuk diketahui bahwa”RM” menjadi pengurus partai Gerindra Batang Hari juga belum lama yaitu sejak tahun 2024 semasa “MH”menjabat ketua Partai Gerindra Batang Hari,kita juga tidak tahu akan terjadi seperti ini akhirnya dan sangat di sayang kan Hal-hal semacam ini bisa terjadi,semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya ,”Harap Penasehat partai itu .
Pantauan dari beberapa tim Media ini Sabtu malam mingguan (09/08/2025)di acara silaturahmi warga RT 24 kelurahan Teratai di duga adalah acara adat terhadap pelanggar adat”MH”Anggota DPRD Batang Hari dan “RM” yang tertangkap warga Perumahan Mitranda RT 24 kelurahan Teratai yang telah di sampaikan oleh lurah Teratai dalam sambutnya pada acara itu,”(Mdi)
No comments yet.