Arusdaerah.com,Batang Hari-Diduga sumur minyak ilegal drilling di kawasan 33 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi kembali mengeluarkan ke bulan asap hitam membumbung tinggi alias terbakar.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya vidio yang beredar yang berdurasi 00:12 detik yang memperlihatkan kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara.

Oplus_131072
Diketahui lokasi 33 dan 51 tempatnya di kawasan Desa Bungku tersebut merupakan lokasi yang terbaru di eksploitasi oleh para pelaku ilegal drilling yang tak bertanggung jawab dengan kerusakan hutan dan ekosistem alam.
Dengan kejadian tersebut membuktikan bahwa penindakan terhadap para pelaku ilegal drilling di wilayah hukum Kepolisian Resort Batang Hari masih tergolong rendah dan lemah dan lemah
Untuk kejadian terbakar sebut belum diketahui pasti apa penyebab nya dan untuk dari informasi yang didapat tidak ada korban atas meledak nya sumur ilegal tersebut.

Oplus_131072
Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu tim awak media ini juga sempat melakukan investigasi ke kawasan penge pokan minyak mentah di RT 29 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku tepat nya di 51 .
Dilokasi tersebut terdapat puluhan pokan atau (Pengepul) minyak mentah hasil dari pengeboran ilegal (Ilegal Drilling) yang berasal dari kawasan 51 dan 33 tersebut.
Dan untuk diketahui pelaku ilegal drilling melanggar pasal Pasal 85 UU Migas dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun atau denda mencapai Rp300 miliar(Madi).
No comments yet.