Arusdaerah.com,Batang Hari-Polemik Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi samapi saat ini masih menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Bangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun .. dengan nilai anggaran yang fantasti ,diperkirakan mencapai hampir Rp.1 miliar tersebut diduga pekerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau RAB yang telah direncanakan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan dan keluhan warga, kondisi fisik bangunan fisik GOR tampak memprihatinkan. Sorotan utama tertuju pada kualitas konstruksi, mulai dari area podium, kerangka baja atap, hingga penggunaan material besi beton (behel).
Dari keterangan Pekerja pada dat itu” Duganya ada pengurangan spesifikasi materialnya dan di dugaan juga ketidaksesuaian spesifikasi ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang narasumber yang mengaku pernah terlibat langsung dalam proses pekerjaannya.
Menurut keterangannya, terdapat perbedaan signifikan antara perencanaan awal (spesifikasi) dengan material yang direalisasikan di lapangan.
”Setahu saya, banyak material yang diganti dan tidak sesuai spek. Mulai dari atap, kerangka baja, hingga besi behel. Salah satu contohnya, besi behel untuk tiang/bucu empat yang seharusnya menggunakan besi ulir ukuran 12 mm, tapi diduga diganti dengan besi polos ukuran 8 mm,”Ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat Desa Malapari. Warga menilai besarnya anggaran yang dikucurkan tidak sebanding dengan kualitas fisik bangunan yang ada. Merekapun menduga adanya indikasi praktik penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Menurut sumber juga mengatakan”Gedung serbaguna tersebut kini sudah nampak hancur didalam nya dan juga tidak merawat,kalau seperti ini lan jelas sudah merugikan uang negara dan pembangunan miliaran rupia tersebut kini tidak ada azas mampaat nya,”Kata sumber
Dari itu kami yang mewakili aspirasi masyarakat, warga mendesak para Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari maupun Polres Batanghari—bersama Inspektorat Daerah untuk segera turun ke lokasi melakukaan audit audit fisik serta penelusuran administrasi.
Warga berharap pihak berwenang menindaklanjuti indikasi ini secara transparan dan memeriksa seluruh pihak terkait, baik unsur pemerintah desa maupun pihak ketiga yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Malapari, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan berimbang terkait tuduhan serta keluhan masyarakat tersebut namun tak ada jawaban dari kades terutama nya.($)
No comments yet.