Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • RAM Tanpa Izin di Simpang Rantau Gedang Diduga Jadi Penampung Sawit Curian PT DMP, Pemiliknya Oknum P3K

    • Okt 11 2026 • 122 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Sebuah tempat penampungan buah sawit (RAM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, disinyalir menjadi pusat penampungan buah sawit curian dari lahan PT DMP yang telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    RAM tersebut diketahui milik pria berinisial “AD WHB” alias “DL”.Mirisnya, pemilik RAM tersebut diduga merupakan oknum Penyuluh Pertanian yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    Modus yang digunakan para pelaku di lapangan dilakukan secara eceran. Buah sawit hasil curian dari areal sitaan negara diangkut menggunakan keranjang, dipikul keluar dari lahan, kemudian langsung dijual ke RAM milik DL.

    “Buahnya diangkut pakai keranjang. Habis dicuri dari lahan PT DMP yang sudah disita Kejagung, langsung dijual ke RAM milik DL di Simpang Rantau Gedang. Hampir setiap hari ada yang jual ke sana,” ungkap sumber warga setempat,

    Aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan luput dari pengawasan aparat. Padahal, lahan PT DMP secara hukum sudah berada dalam penguasaan negara setelah disita oleh Kejagung.

    Jika terbukti, tindakan pemilik RAM yang diduga seorang oknum P3K penyuluh pertanian ini jelas mencoreng integritas ASN. Selain diduga menjalankan usaha tanpa izin lengkap, ia juga diduga menjadi penadah hasil kejahatan dari aset sitaan negara.

    Hingga berita ini diterbitkan, pemilik RAM berinisial AD WHB alias DL belum berhasil dikonfirmasi. Tim media masih berupaya meminta keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Batang Hari dan Kejaksaan Negeri Batang Hari terkait pengawasan aset sitaan PT DMP dan perizinan RAM tersebut.

    Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan RAM tanpa izin tersebut dan mengusut tuntas dugaan penadahan buah sawit curian dari lahan sitaan Kejagung.(red)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top