Arusdaerah.com,Batang Hari-lagi dan lagi tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika(Narkoba). Dalam operasi yang digelar di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.Tim Kuda hitam berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan kedua terduga pelaku tim reserse narkoba Polres Batanghari menyita sejumlah barang bukti berupa paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika tersebut.
Adapun pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut .Menindaklanjuti laporan itu Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari”Saat ini kedua orang pria terduga tersebut telah diamankan di Mapolres Batang Hari guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menciptakan Batang Hari yang bersih dari narkoba.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama. Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku akan dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.($)
No comments yet.