Arusdaerah.com, Batang Hari- Kasat res Narkoba AKP.Safrizal, SH.M.H.yang baru saja menjabat kasat di polres Batang hari langsung melakukan membuktikan kinerjanya dan berhasil menangkap empat orang Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Saat di konfirmasi rekan awak media ini AKP.Safrizal,Sh.M.H.membenarkan adanya penangkapan tersebut saya yang langsung mimpin tim ke TKP.
AKP.Afrizal mengatakan”Pada hari Kamis, 16 April 2026, sekira pukul 17.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satres narkoba Polres Batanghari menerima informasi dari masyarakat setempat terkait adanya dugaan yang sering terjadinya tindak pidana narkotika di wilayah SP. 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
“Lokasi yang dimaksud berada di tengah kebun sawit berupa sebuah camp dengan terpal hitam yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan konsumsi barang haram (narkotika).
Sesuai himbauan dari Kapolda Jambi ,”semaraknya tingkat pencurian sawit inilah salah satu Faktornya karena banyak berdiri Camp camp Narkoba di tengah perkebunan sawit khusus di provinsi Jambi dan ini menjadikan salah satu faktor untuk para pelaku pemakai Narkoba bertindak mencuri Sawit(dan camp camp ini harus di musnahkan,serta tangkap para pelaku) himbauan Kapolda Jambi kepada seluruh Polres Di wilayah Hukum Polda Jambi.ucap Afrizal.
Masih di ceritakan kasat Resnarkoba,untuk Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satres narkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, AKP Saprizal, S.H., M.H., segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Untuk mencapai lokasi kami tim harus menempuh perjalanan kaki di dalam kebun sawit selama kurang lebih 2 (dua) jam dalam kondisi gelap. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan 1 (satu) orang berinisial “A “di jalan saat hendak menuju lokasi camp (basecamp).Setelah diamankan yang bersangkutan menunjukkan arah menuju lokasi dimaksud,” Kata Safrizal.
Lanjutnya”Sekira pukul 23.30 WIB, tim opsnal berhasil menemukan camp yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki, yaitu”M”,FB”dan” FR. Saat diamankan, ketiganya didapati sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, di mana “FR”diduga berperan sebagai bandar, sedangkan “M dan “FB “diduga sebagai pengguna,dengan demikian, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa.
27 (dua puluh tujuh) paket kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dengan berat bruto 5,47 gram.
1 (satu) buah kaca pirek yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dengan berat bruto 1,38 gram.
1 (satu) unit telepon seluler;
1 (satu) unit sepeda motor,”Jelasnya.
Tambahnya”Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Batanghari guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba AKP.Safrizal Juga menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Batang Hari,apabila mengetahui ada praktek jual beli Narkoba dan bahkan memakai narkoba di masyarakat agar segera melaporkan atau memberikan informasi kepada Polsek setempat atau langsung Ke POLRES Batang hari(Satresnarkoba),dan akan kami segera tindak.
Tidak ada ruang bagi bandar dan para kurir di Kabupaten Batang Hari untuk bertransaksi atau mengedarkan Narkoba sabu dan jenis Lainya,”Tegasnya.(**)
No comments yet.