Arusdaerah.com,Batang Hari -Skandal dugaan mutasi siluman di Dinas Kesehatan Batang Hari makin kisruh.Soalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Mula P. Rambe bungkam dan Pejabat BKPSDMD Batang Hari juga kompak bungkam saat dikonfirmasi terkait Surat Tugas janggal seorang bidan PPPK.
Dokumen yang dikantongi Arusdaerah.com adalah Surat Tugas Nomor: 800.1.2.2/ 1560 /BKPSDMD tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Sekda Mula P. Rambe atas nama Bupati Batang Hari.
Adapun isinya memerintahkan WARDAH, A.Md.Keb, NIPPPK: 199310212025212042, Bidan Terampil Puskesmas Tidar Kuranji, Maro Sebo Ilir untuk melaksanakan tugas di Puskesmas Mersam mulai 11 Februari 2026 sampai 31 Maret 2026. namun sampai saat ini bidan tersebut masih betah di pukesmas mersam.
Padahal, Wardah baru diangkat sebagai PPPK pada 2025 dengan TMT September 2025. Baru 5 bulan mengabdi di pelosok Tidar Kuranji, ia sudah mulus dipindahkan ke Mersam.
Anehnya, Surat Tugas itu hanya berlaku 49 hari. Publik menilai ini adalah akal-akalan mutasi berkedok Surat Tugas untuk mengakali aturan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengharuskan mutasi melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja / Baper zakat.
Secara aturan, per 1 April 2026 yang bersangkutan WAJIB kembali ke Puskesmas Tidar Kuranji.
Faktanya? Hingga hari ini 29 September 2026, hampir 6 bulan setelah Surat Tugas kedaluwarsa, Wardah masih betah bertugas di Puskesmas Mersam. Tidak pernah kembali ke Tidar Kuranji.
Ini bukan lagi mutasi, tapi diduga pembangkangan dan pembiaran. Surat Tugas hanya jadi kedok untuk memindahkan PPPK yang baru 5 bulan bertugas di pelosok.
Sumber di Puskesmas Tidar Kuranji menegaskan, tidak pernah ada rekomendasi tertulis dari Kepala Puskesmas selaku atasan langsung.
Parahnya, saat redaksi mencoba mengkonfirmasi kebenaran dan dasar hukum Surat Tugas tersebut, dua pejabat kunci kompak bungkam.
Sekda Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H. tidak menjawab pesan WhatsApp yang sudah dibaca sejak sejak beberapa hari yang lalu,Senada, Pejabat BKPSDMD Batang Hari yang menerbitkan nomor surat tersebut juga bungkam seribu bahasa saat di tanya oleh media ini melalui via WhatsApp mereka.
Yang aneh nya dua-duanya bungkam. Padahal dokumen dengan tanda tangan Sekda jelas ada.Hal ini menjadi tandanya besar dan ada apa di balik itu semua.
Kompaknya kebungkaman dua pejabat ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan Surat Tugas 49 hari itu? Siapa yang membekingi Bidan Wardah hingga bisa pindah secepat kilat? adanya dugaan pem beking di balik itu semua.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih menunggu hak jawab dari Sekda dan BKPSDMD Batang Hari.($)
No comments yet.