Arusdaerah.com,Batang Hari – Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penggunaan material pasir ampo pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 44/I Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari senilai Rp 634.400.892,- dari APBN 2026, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan akhirnya memberikan klarifikasi.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 44/I Padang Kelapo menegaskan bahwa persoalan tersebut hanya miskomunikasi di lapangan.
“Itu miskomunikasi saja. Tidak ada niat kami menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi. Semua sudah sesuai juknis revitalisasi,” ujar Kepsek saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.
Kabid Dikdas menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, pekerjaan revitalisasi tiga ruang kelas (masing-masing Rp 211.466.964) tersebut masih dalam proses dan pengawasan konsultan serta dinas.
“Itu miskomunikasi saja. Kami sudah turun dan cek, tidak ada penyimpangan seperti yang diberitakan. Panitia pembangunan sekolah (P2SP) juga sudah bekerja sesuai RAB dan gambar perencanaan,”kata Kabid Dikdas.
Sebelumnya, proyek revitalisasi SDN 44/I Padang Kelapo menjadi sorotan karena di lokasi ditemukan dua tumpukan pasir yang diduga pasir ampo. Namun dengan adanya klarifikasi dari Kepsek dan Kabid Dikdas ini, persoalan tersebut dinyatakan selesai dan hanya kesalahpahaman komunikasi antara panitia, pekerja, dan pihak yang melihat di lapangan.
Pihak sekolah dan dinas berharap pembangunan ruang kelas 1, 2, dan 3 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender tersebut dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat untuk proses belajar mengajar siswa.(Red/Tim)
No comments yet.