Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • 34 TiTik Sumur Tua Di Batanghari Yang Harus Di kelola oleh Koperasi BSE.Namun Diduga Koprasi Tersebut Ingin Gara Sumur Ilegal 

    • Mei 20 2025 • 172 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Baru-baru ini viral salah seorang oknum warga yang bermain sumur minyak ilegal di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi mengamuk kepada beberapa orang yang mengaku sebagai utusan dari Koperasi Batanghari Sumber Energy (BSE) yang katanya mengantongi izin pengelolaan sumur tua di Wilayah Kabupaten Batanghari.

    Usai video pertama viral, pria yang mengaku bernama Supatman itu pun langsung memberikan klarifikasi terkait videonya yang viral tersebut.

    Dalam video tersebut Supatman mengatakan” Selain menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo. Supatman juga mengatakan, hal yang memicu emosinya lantaran adanya koperasi BSE yang mengatasnamakan dan menjalankan tugas dari pemerintah untuk membeli minyak hasil sumur minyak ilegal dengan harga murah.

    “Oleh karena itu saya terbawa emosi dan khilaf. Atas kesadaran saya saat ini dan malam ini saya Supatman meminta maaf yang sebesar-besarnya,”kata pria di video tersebut.

    Terkait adanya oknum dari BSE yang datang mengaku ingin melegalkan sumur-sumur illegal tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh Tim Media ini Koperasi BSE sendiri hanya diberikan izin untuk mengelola 34 titik sumur tua wilayah kerja Pertamina EP pada struktur Betung Jambi Utara di Kabupaten Batanghari.

    “Namun adanya dugaan bukan sumur tua saja yang mereka kelola melainkan mereka juga ingin membeli minyak sumur ilegal untuk mencukupi kuota yang mereka sepakati.

    Dalam surat keputusan Kementerian ESDM RI, dengan nomor 346.K/MG.04/DJM/2024 tentang persetujuan untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua oleh Koperasi Produsen Batanghari Sumber Energy. Koperasi itu hanya diberikan izin untuk mengelola 34 titik koordinat sumur tua yang ada di Wilayah Kabupaten Batanghari. Ditandatangani oleh Plt Direktur Jendral Minyak Gas dan Bumi, Dadan Kusuma, pada 30 Agustus 2024 lalu. (Ya)

    Share to

    Related News

    Kesatria! Ketua IWO & JOIN Mundur, ...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari – Dinamika pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari berakh...

    3 Kandidat Berebut Kursi Karang Taruna B...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari –Bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari periode me...

    Satu Tanah Air, Satu Bahasa! Pesan Tajam...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 menjadi alarm keras untuk...

    Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Nega...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com,Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi beserta keluarga besar Kodim 0415/Jambi mengucapk...

    DARURAT KREDIT MACET! 5 Debitur NSC Fina...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Jambi – Carut-marut penanganan kredit macet di PT Nusantara Sakti Finance (NSC...

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top