Arusdaerah.com,Batanghari-Miris rasanya akibat dari lalai dalam mengatur Administrasi seorang PNS inisial”AZ” di kantor Disbunnak Batanghari,Provinsi Jambi kehilangan Hak yang seharusnya di terima dan di harapkan oleh setiap PNS.
Tidak bisa di pungkiri setiap ASN hampir Rata Rata pada awal bulan selalu minus dalam penerimaan gaji sebagai PNS, karena kebutuhan SK para ASN terpaksa di gadaikan, sehingga setiap bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selalu jadi harapan para ASN.
Informasi yang di dapat dari salah seorang pegawai di dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten Batanghari yang tidak mau namanya di sebut mengatakan”Sungguh aneh, Pak”AZ” itu seorang pejabat di kantor kami bahkan dia bagian keuangan lagi, tapi kok bisa nama pak”AZ”tidak terdaftar sebagai penerima TPP kan aneh kasian nengok Dio, kata sumber pada media ini.
Menyikapi hal tersebut awak media mencoba konfirmasi ke BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BAKEUDA) Batanghari sebagai lembaga yang mengatur keluar masuknya uang daerah.
Menurut salah seorang staf yang membidangi di Bekauda membenarkan bahwa nama Pak “AZ”tidak terdaftar sebagai penerima TPP kami juga heran kok bisa, seharusnya daftar nama tersebut sebelum di kirim ke Bekauda dan sebelum masuk ke aplikasi, nama tersebut di Validasi atau di cek dulu sama pihak Dinas atau instansi terkait sudah masuk apa tidak,”Sebutnya.
Sementara itu Kadis Disbunak saat di minta tanggapan tersebut mengatakan”Kalau masalah itu benar, karena jam untuk mendapatkan TTP tersebut tidak tercapai.Kalau untuk mendapatkan TPP tersebut jamnya harus dapat,”Kata kadis Disbunnak ,singkat(Mdi)
No comments yet.