Arusdaerah.com,Batang Hari- Persoalan pembagian jam mengajar yang berimbas pada hak sertifikasi guru, hal tersebut diduga terjadi di SD Negeri 187/1 Teratai, Kabupaten Batang Hari yang mana seorang guru berinisial”IS” mengaku atas kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah tersebut yang menurutnya menghilangkan jam mengajar yang selama ini menjadi dasar pemenuhan beban kerja sertifikasinya.
Kepada wartawan” IS”mengaku telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun dan selama itu memperoleh jam mengajar sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi).
Namun, pada semester berjalan, dia mengaku diminta melepaskan jam mengajar yang selama ini dia punya, untuk dialihkan kepada guru lain yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut “IS”Dia juga mendapat tekanan agar menerima keputusan tersebut tampa dasar yang jelas.Pada saat itu kepala sekolah mengatakan kepada saya”Saya tidak takut dengan siapa pun, saya kepala sekolahnya, siap pasang badan dan siap dipindahkan ke mana pun,” Kata “IS” menirukan perkataan yang diduga disampaikan kepala sekolah kepada nya.
“IS” juga mengaku mendengar pernyataan, “Kalau tidak suka silakan pindah dari SD sini, cari sekolah yang ada jam kosongnya.”Sebutnya.
Merasa haknya sebagai guru sertifikasi dirugikan”IS”berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan agar segera dapat turun tangan untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SDN 187/1 Teratai, Maria Fitri, membantah tuduhan tersebut.Saat dikonfirmasi.oleh rekan media ini Maria Fitri menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Cerita itu tidak benar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Iwit datang ke sekolah ketika posisi guru kami sudah berlebih. Dari awal kami sudah menolak dan menyarankan pindah karena sekolah tidak membutuhkan lagi, sebab guru kami sudah berlebih,” Ujar Maria Fitri kepada tim media ini.
Menanggapi penjelasan tersebut”IS” kembali memberikan klarifikasi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan bukan lagi mengenai penempatan dirinya saat pertama kali bertugas di sekolah tersebut, melainkan mengenai pembagian jam mengajar pada semester ini.
“Yang dibahas sekarang masalah jam mengajar semester ini, bukan waktu saya pertama masuk. Saya sudah lebih dari setahun di sekolah ini. Kalau memang dari awal tidak menghendaki saya di sekolah itu, mengapa selama setahun kemarin saya tetap diberikan jam mengajar?,”Sesalnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan ini juga menjadi pembahasan di grup WhatsApp para guru.
Redaksi telah menerima tangkapan layar percakapan tersebut sebagai bagian dari dokumen pendukung. Namun, isi percakapan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan, sehingga masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkait polemik pembagian jam mengajar di SDN 187/1 Teratai.($)
No comments yet.