Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Ketua PWRI Desak Pihak Polres Batang Hari Pemeriksa Izin Truk Tronton Batubara Ditahan 

    • Jul 19 2026 • 52 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Sejumlah truk jenis tronton yang bermuatan batubara hingga saat ini dikabarkan masih tertahan di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Batanghari. Penahanan armada angkutan bertonase besar ini mendapat perhatian dan respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari organisasi Pers Batang Hari.

    Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Batanghari secara terbuka menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tindakan tegas yang diambil oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Satlantas Polres Batanghari. Penertiban ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menegakkan aturan terhadap angkutan batubara yang melintas yang dengan sengaja melawan aturan,” Kata Ketua PWRI Batanghari.

    Dia juga mendesak Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Izin Tambang dan Angkutan tersebut.Bahkan dia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyeluruh terkait legalitas operasional armada yang ditahan saat ini.

    “Saya juga memohon kepada pihak Polres Batanghari agar memeriksa seluruh kelengkapan dokumen, mulai dari surat izin angkutan hingga izin operasional tambang asal komoditas tersebut, yang diduga kuat terkait dengan PT Tebo Prima,”Ujarnya.

    Pemeriksaan Dokumen Angkutan: Memastikan kelayakan jalan, izin trayek, serta kesesuaian muatan dengan kapasitas jalan.

    Pemeriksaan Izin Tambang: Memastikan batubara yang diangkut berasal dari operasi tambang yang legal dan mematuhi regulasi lingkungan serta pemerintah.

    Langkah pemeriksaan ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan, agar ke depan tidak ada lagi aktivitas pengangkutan batubara yang merugikan fasilitas umum atau melanggar hukum di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.($)

    Share to

    Related News

    Kesatria! Ketua IWO & JOIN Mundur, ...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari – Dinamika pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari berakh...

    3 Kandidat Berebut Kursi Karang Taruna B...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari –Bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari periode me...

    Satu Tanah Air, Satu Bahasa! Pesan Tajam...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 menjadi alarm keras untuk...

    Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Nega...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com,Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi beserta keluarga besar Kodim 0415/Jambi mengucapk...

    DARURAT KREDIT MACET! 5 Debitur NSC Fina...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Jambi – Carut-marut penanganan kredit macet di PT Nusantara Sakti Finance (NSC...

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top