Arusdaerah.com,Batanghari-Ketua Lembaga swadaya masyarakat Gerakan pemantau korupsi Jambi (LSM GPKJ) Supan sopian minta kepda dinas kominfo kabupaten Batanghari provinsi Jambi untuk konferensi pers dan membuka kontraknya dengan perusahaan Bungo vesion (BVS ) Bandwith ,selasa ( 27/5/2025) .
Supan Sopian mengatakan”Karna sudah hebohnya di beberapa media oline beberapa hari yang lalu terkait Bandwidth (BPS)yang membuat publik bertanya tanya, Ada apa sebenarnya dengan dinas kominfo kok diduga terkesan ada yang di tutup tutupi.Setelah beberapa media yang menerbitkan hak jawab dari kominfo, baru-baru ini seputaran kontrak kerjasama antara dinas kominfo dengan BVS Bandwith internet dengan dinas tersebut, tentu kami sebagai LSM juga berhak tau berapa sih kontrak yang sebenarnya,” Kata sopian.
Lanjutnya”Sekarang ini berani tidak pihak dinas Kominfo Batanghari terbuka atau membuka dengan awak media untuk memaparkan kontrak kerjasama tersebut dari tahun 2022 ,2023, sampai sekarang ini di depan publik supaya menjadi terang benderang dan tidak terjadi miss komunikasi dan tidak menjadi tanda tanya jelasnya(Zeuzon).
“Selain dibukanya kontrak dengan BVS bandwith internet, Supan sopian juga berharap penuh pihak Dinas agar berani terbuka terkait anggaran publikasi di dinas kominfo biar per dan transparan supaya jangan ada kecurigaan dan kecemburuan sosial antar media di Batanghari,”Ujarnya.
Tambahnya”Kalau semua itu pihak kominfo berani menyampaikan pada saat konferensi pers bersama para media kami baru percaya,artinya memang tidak ada kongkalikong dalam hal anggaran publikasi yang di olah oleh pihak dinas kominfo tersebut.
“Harapan kami dari Gerakan pemantau korupsi jambi (GPKJ) hal ini kami lakukan biar ini menjadi terang benderang dalam hal pengelolaan anggaran negara dan masyarakat pun berhak tau bagai mana sistim pengelolaan kontak BVS bandwith internet dan anggaran publikasi di dinas tersebut jangan yang di tutupi kalau memang tidak bersalah,”Pungkasnya sopian.(Mdi)
No comments yet.