Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Sebagian Wartawan Batanghari Meminta Keterbukaan Terkait Anggaran Publik Kasih di Dinas Kominfo Batanghari

    • Jun 02 2025 • 183 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Ada apa dengan pihak dinas Kominfo Batanghari, Provinsi Jambi, yang seolah-olah ingin menegakkan aturan tapi tak beratur.Pasalnya puluhan wartawan di Kabupaten Batanghari merasa kecewa dengan penerapan dengan kebijakan yang diambil oleh pihak Kominfo yang membuat aplikasi PAKEM sebagai persyaratan kerja sama media dengan Diskominfo pada tahun 2025.

    Puluhan wartwan senior menilai kebijakan ini justru mempersulit kerja sama antara pemerintah daerah dan media.Pasalnya, aplikasi PAKEM mewajibkan media untuk melengkapi berbagai persyaratan administratif guna memperoleh kerja sama untuk publikasi.Jika syarat tidak terpenuhi secara lengkap, maka pengajuan kerja sama akan langsung ditolak oleh pihak Diskominfo.

    Supan sopian sebagai wartawan mengatakan”Aturan baru yang mempersempit ruang gerak media namun aturan tersebut tidak tercantum dalam undang- undang 40 tentang pers, aturan ini di buat hanya untuk mempersulit ,aturan baru ini terlalu ketat dan justru membatasi atau secara tidak lansung membuang media lokal yang kecil.

    Kalau dinas kominfo mau transparan adakan konferensi pers secara terbuka bentangkan anggaran , media mana yang paling sejahtera , atau tagihan yang paling besar, karna apa dinas tidak mau terbuka nanti ketahuan permainannya,” Jelas Supan sopian.

    “Kami sangat menyayangkan aturan baru ini karena justru menyulitkan untuk kawan-kawan yang selama ini kerja sama dengan baik, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi dengan adanya aturan tersebut. Patut kita pertanyakan dengan diterapkannya aturan tersebut, apa untuk membatasi kerja wartawan, terutama dalam mengkritik pembangunan pemerintah daerah atau bagai mana?.

    “Kalau soal kecemburuan sosial atas tagihan Kominfo pasti ada.Karena kita sebagai wartawan Batanghari yang perna berjuang untuk Bupati tapi media kita yang terbuang oleh media-media luar, Apakah mereka media luar perna berjuang untuk bupati Batanghari,”Ujarnya.

    Lanjutnya”Kalau kominfo mau membantu media lokal Batanghari per mudahkanlah jalannya , supaya media lokal bisa berkembang dan besar.Tapi kalau sekarang ini kita lihat media besar makin maju(Besar) dan berkembang sedangkan media lokal(Media kecil) Batanghari banyak yang terpuruk.

    “Memang hadir nya media untuk penyeimbangan dan untuk memberikan informasi bukan untuk berlangganan dengan pemerintah,tapi sekarang ini faktanya sudah beda, media-media daerah terbuang,”Sebut Supan Sopian.

    Tambah Supan Sopian lagi”Di juga menyoroti aturan terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat kerja sama. Menurutnya, aturan ini tidak sepenuhnya relevan dan berpotensi menjegal wartawan lokal agar tidak bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    “Saya melihat aturan ini seolah menjadi alat untuk menghambat kerja kawan-kawan media yang di Batanghari, sehingga wartawan semakin sulit mendapatkan akses kerja sama.

    “Kami juga menilai Diskominfo tidak Transparan Soal Anggaran Publikasi.Selain persoalan regulasi, wartawan juga mempertanyakan transparansi anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo Kabupaten Batanghari,”Ujarnya Supian.

    Tempat terpisah Azwar selaku wartawan juga berkomentar”Seharus nya Anggaran publikasi untuk mensejahterakan wartawan di daerah khususnya wartawan Batanghari yang mana Jumlah anggaran tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga kini Diskominfo tidak pernah secara transparan menunjukkan daftar media yang mendapatkan kerja sama dan besaran anggaran yang diberikan untuk satu media.

    “Seharusnya Dinas Kominfo harus transparan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), anggaran tersebut seharusnya bisa diaudit dan diketahui publik.kita juga berhak menilai dan mengontrol terhadap transparansi anggaran tersebut.Kerja sama media merupakan hal penting untuk mendukung tata kelola yang baik dalam ruang informasi di daerah kita ini,”Kata Azwar.

    Sementara itu rekan-rekan wartawan lain juga berujar”Patut kita pertanyakan apa itu aplikasi Pakem, apakah itu resmi apakah cuma sebagai alasan saja untuk memperkecil kos untuk media-media bahkan membuang kerjasama media lokal(Perseroan)dan memper besar untuk media TV dan media yang dianggap menguntungkan.

    “Apa itu aplikasi Pakem, apakah itu memang tercantum dalam undang-undang atau cuma proyek untuk mencari ke untungan bagi dinas Kominfo itu sendiri.(Mdi)

    Share to

    Related News

    3 Kandidat Berebut Kursi Karang Taruna B...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari –Bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari periode me...

    Satu Tanah Air, Satu Bahasa! Pesan Tajam...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 menjadi alarm keras untuk...

    Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Nega...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com,Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi beserta keluarga besar Kodim 0415/Jambi mengucapk...

    DARURAT KREDIT MACET! 5 Debitur NSC Fina...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Jambi – Carut-marut penanganan kredit macet di PT Nusantara Sakti Finance (NSC...

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top