Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Dugaan Penyalahgunaan Aset BUMN Yang Dijadikan Sarana Politik Di Batanghari,Resmi Dilaporkan Ke BAWASLU.

    • Nov 05 2024 • 486 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Meskipun Pilkada tahun 2024 ini kabupaten Batanghari hanya di isi oleh satu PASLON yakni Paslon Incumbent Muhamad Fadhil Arif dan H.Bakhtiar Bakar, Namun saat ini situasi Politik di Batanghari cukup panas terutama di media sosial dan grup Wa tertentu.

    Hal ini membuat prihatin para tokoh-tokoh politik yang ada di Kabupaten Batanghari, karena yang di gadang gadang kan oleh lawan Politik adalah Paslon nomor urut 01 yang berlogo KOTAK KOSONG.

    Seperti Terlihat di jalan Sultan Thaha tepatnya di RT,15.RW,04 Kelurahan Rengas condong berdiri RUMAH ASPIRASI atau sering disebut Posko KOTAK KOSONG yang menimbulkan kegaduhan Pro Kontra di kalangan masyarakat khususnya.

    Menyikapi masalah ini Usman Yusup sebagai Aktivis atau LSM Yang selalu Aktif dalam melakukan Social control pada pemerintahan dan masyarakat di Batanghari mengatakan, Melihat situasi politik saat ini yang menurut saya sangat memprihatinkan, karena terkadang saya lihat di grup WhatsApp atau di media sosial ada yang sanggup bertegangan urat leher hanya karena menjagokan Kotak kosong,

    “Kini saya sedikit menjadi heran dan mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut.Seperti adanya Bangunan yang dijadikan Posko atau Rumah Aspirasi yang merupakan bangunan gedung Aset Milik BUMN, yaitu bangunan yang disita oleh pihak BANK MANDIRI salah satu BANK MILIK BUMN dan saat ini bangunan tersebut dalam proses lelang,pengguna bangunan ini sekarang mungkin sebatas pinjam pakai atau pemanfaatan bangunan sebelum objek tersebut laku dilelang,”Kata Usman.

    Tambah Usman lagi,Nah seharusnya Pihak Bank Mandiri yang mempunyai HAK dan tanggung jawab penuh pada objek tersebut wajib melakukan pengawasan dalam penggunaan atau pemanfaatannya.

    “Tapi kenapa pihak Bank mandiri tidak mengambil sikap tegas ketika objek tersebut dijadikan Posko kotak kosong atau sarana politik, itukan Aset BUMN berarti aset NEGARA, oleh karena itu saya membuat laporan resmi ke BAWASLU tentang persoalan tersebut,”Terang Usman Yusup.

    Terkait persoalan tersebut pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari belum bisa untuk dikonfirmasi sampai terbit berita ini(Md)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top