Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Penertiban Alat Praga Kempaye Akan Dilaksanakan Ketika Memasuki Masa Tenang

    • Nov 19 2024 • 102 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batanghari-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi akan dilaksanakan ketika memasuki masa tenang.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor, SH., MH,.Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari diruangan kerjanya kepada beberapa awak media.

    Dikatakan Absor bahwa, Secara ketentuan penertiban APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai ketika memasuki masa tenang.

    “Kalau untuk secara tahapan Pilkada masa tenang itu tiga hari, mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 26 November 2024 mendatang,”Kata ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Selasa (19/11/2024).

    dia juga menambahkan Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, menerangkan bahwa penertiban APK dimasa Pilkada diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    “Bawaslu disini sifatnya hanya tempat untuk KPU berkoordinasi, jadi nanti pelaksanaan penertiban APK itu tetap dikomandoi oleh KPU berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024,”Sebut Absor.

    Absor juga mengatakan, Bawaslu juga memiliki pokja penertiban APK yang terdiri dari beberapa unsur seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu dan juga Dinas Perkim.

    “Nanti ketika ada koordinasi yang disampaikan oleh KPU ke Bawaslu, kami tentu akan bersama stack holder lainnya ikut menertibkan APK ketika memasuki masa tenang nanti,”Katanya.

    Ketua Divisi PPPS juga menjelaskan bahwa, Apabila adanya ditemukan pemasangan APK di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan perundang-undangan kampanye dimasa tenang.

    “Dimasa tenang nanti semua kegiatan yang mengarah ke kampanye itu dilarang termasuk APK yang telah terpasang akan di tertibkan, kecuali dimasa tenang itu ada yang baru memasang APK itu akan dikenakan sanksi,”Ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi PPPS juga menghimbau kepada seluruh timses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memasuki masa tenang nanti untuk menertibkan APK secara mandiri.

    “Jika memungkinkan tim kampanye atau tim sukses tidak dipermasalahkan untuk menertibkan secara mandiri, tapi jika nanti sudah memasuki masa tenang masih ada APK masih bertebaran maka nanti KPU berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban,” Tegas Absor SH MH.

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    PEMBUKAAN MUSABAB TILAWATIL QUR’AN...

    by • Jun 21 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-Dengan MTQ ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap kita wujudkan Generasi Ranta...

    Ribuan Masyarakat Kelurahan Sridadi danÂ...

    by • Jun 16 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Meskipun zaman sudah berubah, tradisi Grebeg Suro masih dilestarikan,Tra...

    PAN Batang Hari Laksana Muscab Serentak ...

    by • Jun 15 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Yang bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupate...

    M. Husni: Besok Pesta Demokrasi Pilkades...

    by • Jun 09 2026

    Arusdaerah.com,Tebo – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top