Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Hari kembali menjadi sorotan. Sebanyak 7 unit mobil angkutan batu bara diduga membayar Rp 1 juta kepada oknum lantas agar bisa lewat lurus tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan praktik tersebut terjadi pada malam Rabu kemarin. Sebanyak 7 unit mobil angkutan batu bara diduga patungan membayar Rp 1 juta kepada oknum yang diduga anggota lantas agar dapat melintas lurus dengan aman.Sedangkan mobil yang lewat jalan gajah mada itu lebih kurang 40 unit ,cuma malam itu cuma segitu yang terpantau,”Kata sumber
Mobil angkutan batu bara tersebut terpantau melintas lurus tanpa adanya penyetopan dari petugas, baik pada malam hari maupun pada pagi harinya.
Praktik pengawalan berbayar seperti ini jika benar terjadi, jelas melanggar aturan. Sesuai Peraturan Kapolri, pengawalan hanya untuk kendaraan darurat, pejabat negara, dan kepentingan khusus yang berizin, bukan untuk meloloskan angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.
Selain itu, hal tersebut juga diduga merupakan praktik pungutan liar (pungli) yang dapat dikenakan sanksi pidana dan pelanggaran kode etik Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Batang Hari belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan 7 mobil angkutan batu bara yang membayar Rp 1 juta kepada oknum lantas agar bisa lewat lurus tersebut.
Masyarakat mendesak Propam Polda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.(Tim)
No comments yet.