Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Bayar Uang Jasa Rp.100 Ribu Ke Oknum.Truk Batubara Bebas Lewat Depan Mapolres Batanghari 

    • Mei 27 2025 • 209 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari- Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran, bahwa truk muatan batubara dilarang melintas, selama musim pemberangkatan jemaah haji di Provinsi Jambi.Namun larangan tersebut tidak perna diindah kan oleh pihak pemangku kepentingan itu sendiri.

    Namun, larangan hanya tinggal larangan. Buktinya, truk bermuatan batu bara tetap melintas di Jalan Gajah Mada dari arah Muara Tembesi, menuju Talang Duku melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Bulian.

    Pada Senin (26/5/2025) menjelang dini hari, beberapa unit truk bermuatan batu bara tetap melintas, dan terpantau melewati Jalan Jenderal Sudirman.

    Parahnya, pada Selasa (27/5/2025) dini hari, beberapa unit truk bermuatan batu bara itu, terpantau melintas di Jalan Gajah Mada melewati Polres Batanghari. Para sopir ini nekat melintas di jalur lurus menuju arah Kecamatan Pemayung.

    Namun, aksi nekat sopir ini berakhir setelah satu unit mobil Satlantas Polres Batanghari mengadang mereka, dan memaksa para sopir untuk berbalik arah. Momen ini sempat direkam oleh awak media.

    Sekira satu jam sebelumnya, redaksi mendapatkan info bahwa sopir truk batu bara, berupaya mengelabui petugas dengan cara melintas di Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Panerokan, namun di simpang empat akan berbelok ke kiri menuju Simpang Pete, dan melintasi kawasan Sungai Bujang jalan kabupaten hingga bertemu dengan jalan lintas Sumatera arah ke Pemayung.

    Saat beberapa awak media melakukan pemantauan, terlihat satu unit mobil bewarna putih berhenti di pinggir jalan arah Sungai Bujang, dalam kondisi mesin hidup dan lampu utama mati, sembari sein kiri tetap menyala. Berkemungkinan, karena merasa ada yang memperhatikan, beberapa menit kemudian, mobil putih itu pun meninggalkan lokasi perhentiannya.

    Kecurigaan para wartawan cukup beralasan, karena pada pers conference beberapa hari yang lalu di Balai Laluan Mapolres Batanghari, Kapolres Batanghari mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap para terduga aksi premanisme, yang memalak para sopir truk saat melintas di malam hari.

    Publik sudah lama memantau bahwa truk yang kerap melintas di malam hari dalam jumlah yang banyak, hanyalah truk bermuatan batu bara yang diduga dikawal oleh oknum-oknum tertentu.

    Dari investasi Tim media ini dilapangan yang berhasil mewawancarai seorang sopir truk batubara mengaku, bahwa mereka berani melintasi jalur lurus arah Pemayung, karena telah mendapatkan jaminan dari oknum tertentu dan mereka membayar uang jasa sebesar Rp. 100 ribu per unit. “Saya dan beberapa kawan sudah beberapa kali berhasil lewat lurus, itu tadi bang, bayar Rp. 100 ribu,”Katanya. (Mdi)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top