Arusdaerah.com, Batang Hari-Seperti yang perna diberitakan oleh beberapa media terkait persoalan pekerjaan jembatan Tembesi.Salah satu media Bacahukum.com menuliskan.
Pengerjaan preservasi Jembatan Muara Tembesi (Jembatan Desa Pelayangan) yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, dikelola oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jambi, kini menuai pertanyaan.
Berdasarkan pantauan tim bacahukum.com di lapangan dan hasil investigasi dengan sejumlah sumber (warga setempat) pada Minggu (13/07/2025), proyek infrastruktur jembatan ini menggunakan anggaran negara senilai Rp8.593.476.000.
Pada papan informasi pekerjaan tertera Nomor Kontrak: HK.02.01/Bb4.5/PPK-1.5/505/2025, dengan durasi pelaksanaan 210 Hari Kalender (7 Bulan). Sumber dana berasal dari APBN Tahun 2025, dan pelaksana pekerjaan adalah kontraktor CV. Cakra Batanghari.

Namun di salah satu media juga ada yang membantah soal tersebut yang menurut informasi jawaban itu dari
Direktur CV Cakra Batang Hari Angkat Bicara
Sehubungan dengan pemberitaan di *Baca Hukum* pada hari Rabu, Juli 2025, dengan judul *“Diduga Proyek Jembatan Muara Tembesi Asal-asalan”*, kami dari pihak CV Cakra Batang Hari menyampaikan hak jawab dan hak koreksi sebagai berikut:
Klarifikasi Teknis Pekerjaan, Terkait kondisi aspal yang berlubang dan bergelombang, kami menyatakan bahwa itu akan diperbaiki sesuai standar mutu yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa pekerjaan Jembatan Muara Tembesi belum selesai. Masih terdapat banyak item yang belum dikerjakan, antara lain pengecatan, pengecoran tiang pancang, dan item lainnya. Ruang Lingkup Proyek,pengecoran struktur tiang pancang
Untuk pekerjaan tiang pancang dan elastomer telah selesai. Sementara item lainnya masih dalam tahap persiapan.
Namun semua itu patut kita pertanyakan lagi dengan pekerjaan proyek jalan tersebut,”Sebutnya.
Menurut sumbe mengatakan”Apa yang di jawab oleh pihak PT tersebut itu sah-sah saja namun perlu juga kita ketahui,kalau lah proyek tersebut belum selesai di kerjakan sudah perbaikan(perawatan)artinya proyek tersebut terkesan asal jadi saja.
“Tampak pekerjaan proyek tersebut dilokasi belum selesai dikerjakan,Kalau lah seperti itu pekerjaan proyek enak juga ya, saya mau juga main proyek yang penting duitnya lancar,”Seloroh sumber.

Tempat terpisah sumber lain juga mengatakan”Kalau lah proyek pembangunan seperti itu trus itu kami rasa tidak sesuai. Kerena pekerjaan belum selesai sudah ada perawatan, ujung-ujungnya uang tersebut habis untuk perawatan bukan untu pembuatan.
“Dalam pelaksanaan proyek-proyek tidak menutup kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.
Bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai
“Kami sebagai warga mengharap kepada kan ketegasan dari pihak Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi(BPJN-J) mau pun pengawas proyek agar benar-benar mengkroscek pekerjaan-pekerjaan yang sedang dikerjakan kontraktor.Jangan hanya menerima laporan di atas meja, karena suatu pekerjaan kalau kurang ketat pengawasannya akan timbul unsur korupsi yang mengakibatkan suatu pembangunan akan cepat hancur,”Tegasnya(Mdi)
No comments yet.