Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Ketua LPKNI Kecam Keras Atas Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabah

    • Agu 07 2025 • 466 Dilihat

    Arusdaerah.com,Kota Jambi-Kurniadi Hidayat sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya.Nasabah atas nama Dodi Indra yang beralamatkan di Eka Jaya Jambi Selatan. Kamis (07/08/2025).

    Ketua LPKNK mengatakan “Untuk diketahui bahwasanya benar saudara Dodi Indra adalah nasabah dari PT. BPR Universal Santosa yang saat ini sedang dalam keadaan perekonomian buruk dan akhirnya terjadilah tanggung jawab angsuran di BPR Universal Santosa dalam keadaan macet.

    “Namun sebagai tanggung jawab dan itikad baik dari Dodi Indra (nasabah/konsumen) akan menjual agunannya yang berada di BPR Universal Santosa untuk melunasi hutang-hutangnya yang ada,”Ujarnya.

    Lanjutnya”Hal itu dilakukannya dengan memasang plang yang bertuliskan Rumah ini dijual  didepan rumah yang dijadikan agunan.

    “Selang beberapa kurun waktu menurut Dodi Indra, pihak BPR Universal Santosa sering mengintimidasi, teror, intervensi bahkan mengancam konsumen.

    “Padahal sudah jelas rumah yang dijadikan agunan sudah bertuliskan Rumah ini dijual, pihak BPR Universal Santosa juga ikutan memasang  plang yang bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Adalah Jaminan Kredit Bermasalah Di PT BPR Universal Santosa.Yang akhirnya menjadikan para calon pembeli rumah ketakutan kalau jadi beli rumah tersebut bermasalah,”Terangnya.

    Dari itulah Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI sangat mengecam dan geram akan apa yang di lakukan PT BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya.

    “Kalau seperti inikan sudah termasuk  mengintimidasi, mengancam nasabah.Padahalkan nasabah sudah pasang plang bertuliskan seperti itu demi untuk menyelesaikan masalah.

    “Terkecuali nasabah( konsumen)tidak ada kooperatif dan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab kewajiban sebagai nasabah?.Ya boleh saja lah seperti itu.

    “Saya rasa apa yang telah dilakukan oleh PT BPR Universal Santosa tersebut sudah sangat tidak manusiawi, karena sudah melanggar HAM dan membuat nama baik nasabah tidak baik dimasyarakat,”Sesalnya.(***)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top