Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Residivis Narkotika Berhasil Diciduk Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

    • Okt 07 2025 • 285 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Tim kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari kembali mengamankan 1 (Satu) Orang Laki laki  dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu.

    Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 58/ X / 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANG HARI/POLDA JAMBI, Tanggal 5 Oktober 2025.

    Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi penangkapan berada di RT 011, RW 002, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

    Kasat Narkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana tersebut.

    “Pelaku bernama AA alias Kemi, (27), warga Rt 007, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tembesi Kabupaten Batang Hari, Jambi,”Katanya

    Lanjut Kasi Humas Polres Batang Hari, dari tangan pelaku berhasil diamankan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman yang jenis shabu dengan berat berat bruto sebanyak 1,95 gram.

    “Barang Bukti yang diamankan diantaranya 3 (Tiga) paket Kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 1,95 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

    Pada saat itu, Iptu Simbang Tetap juga memaparkan kronologis Penangkapan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut.

    Dikatakan Kasi Humas Polres Batang Hari bahwa pada hari minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari mendapatkan informasi bahwa Sering Terjadi Transaksi Jual Beli Narkotika Jenis Sabu di lokasi tersebut.

    “Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Kuda Hitam langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Laki – laki  yang mengaku bernama Kemi,” Ungkap Kasi Humas Polres Batang Hari.

    Masih kata Kasi Humas, setelah itu tim Kuda Hitam langsung melakukan pemeriksaan badan pelaku serta penggeledahan di dalam dan di luar rumah.

    “Pelaku mengakui barang bukti tersebut di dapat dari salah seorang yang berinisial Y dengan harga 150.000,- dan DPO Y sering melakukan transaksi di kecamatan Muara Tembesi,” Demikian Iptu Simbang Tetap.

    Atas perbuatan melanggar tindak pidana narkotika pelaku akan disangkakan dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 Tahun penjara.

    Untuk diketahui pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama dan kemi juga mejelaskan bahwasannya dirinya sebagai Pengguna dan kurir Pengedar Narkotika tersebut.(Snd)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top