Arusdaerah.com,Jambi-Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial”NA” dan”OK” yang kini sudah menjadi tahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang lagi soal pembelinya yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum!
Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani.
Dari hasil penelusuran tim media ini,modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana.Mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua itu dilakukan dengan begitu rapi dan berjenjang-layaknya jaringan terorganisir lintas daerah.
Ketika dikonfirmasi oleh tim rekan media ini Dirkrimum Polda Jambi menegaskan“Masih dalam proses. Yang ditahan tetap ditahan dan saat ini lagi pengembangan.”Sebutnya.
Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari saja.
Ironisnya, di tengah penyidikan beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar.Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini?
Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi denga panggilan IYAN dengan tegas menyerukan“Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.”Tegas Iyan.
Iyan juga menegaskan”kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak dibawah umur.
“Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia yang tak berhati,” papar Iyan.
Kini kami sebagai Masyarakat Jambi menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar-akarnya?
Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?,”Cetus Iyan.(**)
No comments yet.