Arusdaerah.com,Batang Hari-Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di lingkungan PT Deli Muda Perkasa (PT DMP) kembali menuai sorotan publik.Pasalnya setelah berbulan-bulan dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan(Tindakan nyata)oleh pihak Polsek Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi tersebut.
Bahkan kasus pengeroyokan tersebut telah berjalan lebih dari lima bulan, hingga kini belum terlihat adanya kepastian hukum maupun langkah penindakan konkret dari aparat kepolisian.
Menanggapi persoalan tersebut ketua PWR Azwar Amir Hamza saat dimintai tanggapan soal tersebut di kantornya Azwar mengatakan dan menyampaikan” Jujur kekhawatiran dan lamban nya terkait pengurusan kasus pengeroyokan tersebut yang mana dialami oleh si korban.
“Pengeroyokan adalah tindakan keji yang merusak hak asasi manusia dan membawa dampak serius bagi korban serta keluarga mereka,”Sebutnya.

Oplus_131072
Lanjutnya” Yaang seharusnya pihak kapolsek bertindak tegas terhadap kasus tersebut.Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus semacam ini sangat krusial,tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban,tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami mengharapkan pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, melakukan penyelidikan secara mendalam dan komprehensif,serta memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan sangsi yang sesuai dengan hukum.
Selain itu, perlu juga adanya evaluasi terhadap proses dan mekanisme yang ada untuk mencegah terulangnya kelambanan dalam menangani kasus kekerasan lainnya.Kalau penanganan Kasus nya lamban seperti ini jujur kami sebagai Masyarakat sangat kecewa.Saya juga berharap hukum jangan tumpul keatas tapi tajam Kebawah,”Ujar Azwar Amir Hamza(***)
No comments yet.