Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • 12 Truk Batu Bara Dikandangkan di Polres Akibat Nekat Melintas di Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo

    • Jun 23 2026 • 115 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Sebanyak 12 unit truk angkutan batu bara kini diamankan dan dikandangkan di Mapolres Batang Hari setelah kedapatan melintasi ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, jalur yang dilarang dilalui kendaraan angkutan batu bara sesuai ketentuan yang berlaku di Provinsi Jambi.

    Penindakan tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Batang Hari sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan terkait operasional angkutan batu bara yang masih nekat menggunakan jalan umum. Belasan truk bermuatan batu bara itu terjaring saat melintas di jalur larangan dan langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.

    Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, IPDA Benny Tri Lesmana, membenarkan adanya pengamanan terhadap 12 unit truk batu bara yang melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara.

    Menurutnya, ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo bukan diperuntukkan bagi kendaraan angkutan batu bara. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih membandel.

    “Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Benny Tri Lesmana.

    Keberadaan truk batu bara di jalan umum selama ini menjadi sorotan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, kendaraan bertonase tinggi tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

    Masyarakat pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Batang Hari dan berharap penindakan serupa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi truk batu bara yang melintas di ruas jalan di larang maupun jalur umum lainnya yang dilarang.

    Dengan diamankannya 12 unit truk tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan serta menggunakan jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Batang Hari.(*)

    Share to

    Related News

    VIRAL! MOBIL DIDUGA BAWA MINYAK ILEGAL D...

    by • Okt 31 2026

    Arusdaerah.com – Merangin,JAMBI-Sebuah video dan poster berita yang diunggah akun TikTok @info...

    KABID DPMPTSP KLAIM IZIN PKS DI SIMPANG ...

    by • Okt 30 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Polemik terbitnya izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Simpang Sungai Re...

    JALAN NASIONAL JADI KORBAN! Tronton Kayu...

    by • Okt 30 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari /Jambi–Aktivitas mobil tronton bermuatan kayu akasia berton-ton kian ma...

    TERKESAN KEBAL HUKUM! Ada Apa Dibalik Mo...

    by • Okt 30 2026

    Arusdaerah.com, Jambi –Aktivitas mobil tangki berwarna biru-putih dengan berbagai macam merek PT y...

    Batang Hari Super Tangguh.KONI Siap Gela...

    by • Okt 30 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Gaung Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Batang Hari 2026 semakin ...

    Kesatria! Ketua IWO & JOIN Mundur, ...

    by • Okt 28 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari – Dinamika pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Batang Hari berakh...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top