Arusdaerah.com,Batang Hari-Keresahan mendalam yang kini dirasakan oleh jajaran kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Batanghari. Pasalnya, penghasilan tetap (siltap) atau gaji yang menjadi hak mereka hingga saat ini sudah menunggak hingga 7 bulan tanpa kepastian dan kejelasan kapan akan dibayaran dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Provinsi Jambi.
Kondisi ini memicu kekecewaan berat di tingkat pemerintahan desa. Padahal mereka dituntut untuk terus memberikan pelayanan Se-maksimal mungkin kepada masyarakat baik itu siang mau pun malam.Para perangkat desa mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat hak finansial mereka yang terus tertunda namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap terpenuhi.
Salah seorang perwakilan perangkat desa mengungkapkan rasa frustrasi yang dialami oleh para aparatur desa. Berbagai upaya penyampaian aspirasi telah dilakukan, namun belum kunjung membuahkan hasil yang nyata.
“Kami sudah sering kali mengadu terkait gaji kami yang belum dibayar kepada pemda,namun cuma janji saja .jadi kami harus mengadu ke mana lagi? Apakah kami harus mengadu ke Damkar agar gaji kami cepat dibayar?,”Kata salah satu perangkat desa dengan nada lesu.
Dia juga menambahkan bahwa aduan yang disampaikan langsung kepada Bupati Batanghari sejauh ini hanya menghasilkan janji manis semata tanpa ada realisasi pencairan di lapangan.
”Mengadu sama Pak Bupati, kami cuma dikasih janji saja, tapi hasilnya nihil dan cuma hanya pencitraan saja yang kami dapatkan.Kami selaku kepala desa dan perangkat desa cuma disuruh terus bekerja tapi gaji kami tidak dibayarkan,”Rutuk nya .
Tambah nya lagi”Kami para kepala desa dan perangkat desa sungguh sangat berharap Pemkab Batanghari tidak menutup mata terhadap kondisi perekonomian para pelayan masyarakat di tingkat desa.Serangkang bukan jaman Belanda kerja (Rodi) bekerja tanpa upah atau kerja paksa,
Kami juga mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mencairkan tunggakan gaji yang sudah memasuki bulan ketujuh tersebut,”Ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, para perangkat desa masih menunggu langkah nyata dari Pemkab Batanghari dan berharap hak-hak mereka dapat segera diselesaikan agar pelayanan publik di tingkat desa dapat terus berjalan optimal tanpa terbebani persoalan ekonomi para pegawainya.(**)
No comments yet.