Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Balik Diamnya Pihak Pemda Dan APH Batang Hari, 15.830 Hektar Hutan Tahura Lenyap Dan Jadi Kebun Sawit dan Sumur Minyak Ilegal 

    • Agu 19 2026 • 122 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berada dalam kondisi kritis. Lahan konservasi seluas 15.830 hektar yang seharusnya menjadi benteng kelestarian alam kini sirna dan kini berganti wajah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit serta lokasi penambangan minyak ilegal (illegal drilling).

    ​Ironisnya, alih fungsi lahan berskala besar ini berlangsung tak jauh dari keberadaan kantor Dinas Kehutanan yang berdiri kokoh di kawasan tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan kecurigaan yang sangat besar bagi publik, terutama masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan yang menilai ada indikasi pembiaran atau “kongkalikong” antara oknum aparat dan para pelaku perambahan hutan

    Kecaman dan Desakan Pemerhati Lingkungan.​Sejumlah aktivis lingkungan secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah konkret. Pembiaran terhadap penambangan minyak ilegal dan perkebunan sawit tanpa izin di kawasan konservasi dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencoreng penegakan hukum di bidang kehutanan khusus nya hutan tahura.

    Para pemerhati lingkungan menegaskan beberapa poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti:

    Tindakan Hukum Tegas: Menindak seluruh pelaku, penyokong dana (funder), hingga oknum yang mengamankan praktik illegal drilling dan alih fungsi lahan di area Tahura.

    Penutupan Sumur Minyak Ilegal: Menghentikan seluruh aktivitas pengeboran liar yang berisiko tinggi mencemari tanah serta sumber air warga.

    Restorasi Kawasan Konservasi: Mengembalikan fungsi 15.830 hektar lahan Tahura ke habitat aslinya melalui program reforestasi secara menyeluruh.

    Menanti Ketegasan Penegak Hukum

    ​Kerusakan skala besar pada aset konservasi negara ini membutuhkan transparansi dan keberanian dari pihak berwenang. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menertibkan kawasan tersebut dan memulihkan kembali fungsi Tahura Batanghari sebagaimana mestinya.(AR)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top