Arusdaerah.com, Batang Hari– DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Selasa (08/09/2026).
Rapat Paripurna berlangsung secara resmi dan tertib, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, dr. H. Muhammad Firdaus, MARS, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Batang Hari, Komandan Koramil, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan tiga Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Melalui proses pembahasan yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Batang Hari.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.(Sandi)
No comments yet.