Arusdaerah.com,Batanghari-Sebagaimana telah di terbitkan di Beberapa Media sebelumnya terkait soal adanya dugaan korupsi pengadaan Laptop dan beberapa Perangkat Sarana penunjang kegiatan belajar mengajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi pada Tahun anggaran 2022 lalu dengan pagu anggaran kurang lebih Rp :14.715,000000.
Sebagai sumber informasi yang didapat oleh para Awak media ini yang telah menerbitkan berita tersebut merasa ada sedikit ada kejanggalan.Sebagaimana yang di Sampaikan oleh Supan Sopian ketua LSM Gerakan Pemantauan Korupsi Jambi (GPKJ) yang sebelumnya selalu menyoroti soal Pengadaan Laptop tersebut.
Pada Tahun 2023 Kami telah pernah Membuat laporan ke pihak APH di kabupaten Batanghari.Namun menurut Pantauan kami pada tahun 2023 Pihak dinas terkait pernah dipanggil oleh APH,namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya sama sekali.
“Masalah ini di akui oleh PPTK Proyek Pengadaan Laptop yaitu Irsil Syarif pada saat saya hubungi beberapa waktu yang lalu.Saat itu dia mengatakan kami sudah di panggil oleh pihak APH dan sudah selesai kata Irsil melalui sambungan telepon dengan saya,”Kata Supan Sopian.
Lanjutnya”Baru-baru ini juga pasca berita di terbitkan oleh kawan-kawan di media online Kami juga Mendapatkan informasi bahwa pihak Dinas kembali di panggil oleh APH, namun kami belum mendapatkan informasi yang jelas apakah pemanggilan ini terkait masalah pengadaan Laptop atau sejenisnya tahun 2022 atau masalah lain.
“Kami berharap masalah ini di usut tuntas dan kami minta kepada APH agar permasalahan ini di Buka secara transparan supaya tidak ada lagi berita simpang siur yang akan menimbulkan suudzon,”Ujar Supan Sopian
Sementara itu Zulfadli sebagai kepala Dinas pendidikan kabupaten Batanghari sampai saat ini belum bisa untuk di konfirmasi terkait soal pengadaan Laptop yang dipermasalahkan para aktifis Batanghari.(Mdi)
No comments yet.