Arusdaerah.com,Tebo-Slogan pemberantasan narkoba yang di ganyangkan (himbau)Kapolri dan Kapolda seperti tak berlaku di wilayah hukum Polres Tebo, Provinsi Jambi(13/06/2025).
Pasalnya sampai saat ini oknum-oknum tersebut masih berkeliaran .Residivis narkoba inisial”ELP”dia terus melakukan aksinya di Desa-desa, seperti di Desa Betung Bedarah Timur dan Desa sekitarnya seolah-olah dia tak tersentuh oleh pihak aparat hukum.
Hal ini tak luput jadi perhatian Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Tebo.
Sekretaris GANN Kabupaten Tebo Doni Yunata, S.Sos yang akrab disapa Doni mengatakan”Kami meminta Polres Tebo transparan dan jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan narkoba.
“Segala tindak tanduk penyalahgunaan narkotika sikat abis, karena yang di rugikan bukan cuma diri sendiri, keluarga juga masyarakat sekitar ikut di rusak juga termasuk anak-anak,”kata Doni.
Lanjutnya”Saat Masih berkeliarannya residivis narkoba ‘ELP’ di Desa Betung Bedarah Timur itu membuat citra buruk institusi Polres Tebo. Seakan ada tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.
“Kita harap Polres Tebo khususnya Satres Narkoba harus transparan dalam pengungkapan kasus penyakit masyarakat dan jangan sampai terkesan ada pembiaran,” Ujar Doni. (Selpi)
No comments yet.