Arusdaerah.com,Batanghari-Aktivitas pengeboran minyak mentah atau disebut Ilegal Drilling di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terus dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polda Jambi,namun hal itu tidak membuat takut bagi oknum-oknum tertentu.
Akan tetapi, pantauan awak media dilapangan, penertiban itu hanya menghalangi para oknum pemain ilegal Drilling tersebut berhenti sesaat, di waktu razia dilakukan oleh pihak Kepolisian Polda Jambi.
Usai razia, para oknum-oknum pemain ilegal Drilling akan kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa, mengapa demikian ?.
Ini yang masih menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat terkait penanganan penertiban yang dilakukan oleh APH wilayah Provinsi Jambi, khusus di Kabupaten Batanghari untuk membasmi kegiatan ilegal tersebut.
Banyaknya okum pemain ilegal Drilling hingga saat ini tidak sedikitpun tersentuh hukum ataupun tidak sedikitpun merasa takut tentang larangan melakukan tindakan ilegal itu sendiri.Namun yang lebih anehnya lagi tidak satu pun pemodal yang tertangkap.
Yang tertangkap hanyalah para pekerja , seperti,pemolot,pelangsir, sedangkan pemodal tetap dan terus melenggang bebas tak sedikit pun tercium hukum.
Seperti oknum-oknum diduga tidak tersentuh hukum yang berinisial, JK, WM, ER, JN dan masih banyak nama-nama lain pemain besar-besaran ilegal Drilling wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi yang tidak terjerat hukum sampai saat ini terus melakukan pengeboran minyak ilegal dering tersebut.(Mdi)
No comments yet.