Arusdaerah.com, Batanghari-Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai Tahun 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Batanghari cukup berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas ( Kasat Lantas) Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono diruang kerjanya pada. Senin (28/10/2024).
Dikatakan IPTU Agung Prasetyo,Bahwa dua minggu sebelum digelarnya Operasi Zebra tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batanghari sebanyak 7 kasus.
“Dan untuk kejadian kecelakaan lalulintas pada Operasi Zebra Siginjai tahun 2023 lalu yakni sebanyak 3 kasus.Kejadian kecelakaan selama operasi zebra tahun 2024 ini ada dua kasus, dengan korban 2 orang meninggal dunia, dan 4 orang luka-luka,”Kata Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono.
IPTU Agung Prasetyo juga menambahkan,Selama pelaksanaan operasi zebra siginjai tahun 2024 ini Satlantas Polres Batanghari juga telah melakukan penindakan (Tilang) serta memberikan teguran kepada para pengendara.
“Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra mulai dari 14 sampai 27 Oktober kemarin kami telah melakukan penilangan terhadap pengendara sebanyak 300 lembar kertas tilang dan 76 teguran, artinya pada tahun ini sedikit berkurang dari tahun sebelumnya,”Sebut Kasat Lantas.
Dilanjutkannya lagi,Didalam pelaksanaan operasi zebra tersebut anggota Satlantas Polres Batanghari juga melakukan kegiatan preentif, preventif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.Untuk kegiatan yang telah kami laksanakan yaitu preentif dengan memberikan edukatif kepada masyarakat baik itu secara langsung dan melalui media sosial.
“ Kemudian kegiatan preventif dengan pencegahan-pencegahan serta kami juga melaksanakan pengaturan Lalulintas di jam padat aktivitas masyarakat,”Terang Kasat Lantas Polres Batanghari.
Kasat Lantas Polres Batanghari juga menjelaskan bahwa kebanyakan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yakni kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan pengaman kepala (Helm).
Pada kesempatan itu, IPTU Agung Prasetyo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas agar dapat meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan.
” Meskipun Polres Batanghari tidak lagi melaksanakan operasi seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Lalulintas, mengikuti arahan dari petugas dan mematuhi rambu- rambu yang telah ada,”Himbaunya(Md)
No comments yet.