Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Selama Operasi Zebra Siginjai 300 Lembar Kertas Tilang Dan 76 Teguran

    • Okt 28 2024 • 196 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batanghari-Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai Tahun 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Batanghari cukup berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Batanghari, Provinsi Jambi.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas ( Kasat Lantas) Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono diruang kerjanya pada. Senin (28/10/2024).

    Dikatakan IPTU Agung Prasetyo,Bahwa dua minggu sebelum digelarnya Operasi Zebra tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batanghari sebanyak 7 kasus.

    “Dan untuk kejadian kecelakaan lalulintas pada Operasi Zebra Siginjai tahun 2023 lalu yakni sebanyak 3 kasus.Kejadian kecelakaan selama operasi zebra tahun 2024 ini ada dua kasus, dengan korban 2 orang meninggal dunia, dan 4 orang luka-luka,”Kata Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono.

    IPTU Agung Prasetyo juga menambahkan,Selama pelaksanaan operasi zebra siginjai tahun 2024 ini Satlantas Polres Batanghari juga telah melakukan penindakan (Tilang) serta memberikan teguran kepada para pengendara.

    “Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra mulai dari 14 sampai 27 Oktober kemarin kami telah melakukan penilangan terhadap pengendara sebanyak 300 lembar kertas tilang dan 76 teguran, artinya pada tahun ini sedikit berkurang dari tahun sebelumnya,”Sebut Kasat Lantas.

    Dilanjutkannya lagi,Didalam pelaksanaan operasi zebra tersebut anggota Satlantas Polres Batanghari juga melakukan kegiatan preentif, preventif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.Untuk kegiatan yang telah kami laksanakan yaitu preentif dengan memberikan edukatif kepada masyarakat baik itu secara langsung dan melalui media sosial.

    “ Kemudian kegiatan preventif dengan pencegahan-pencegahan serta kami juga melaksanakan pengaturan Lalulintas di jam padat aktivitas masyarakat,”Terang Kasat Lantas Polres Batanghari.

    Kasat Lantas Polres Batanghari juga menjelaskan bahwa kebanyakan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yakni kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan pengaman kepala (Helm).

    Pada kesempatan itu, IPTU Agung Prasetyo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas agar dapat meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan.

    ” Meskipun Polres Batanghari tidak lagi melaksanakan operasi seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Lalulintas, mengikuti arahan dari petugas dan mematuhi rambu- rambu yang telah ada,”Himbaunya(Md)

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top