Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram

    • Agu 16 2024 • 165 Dilihat

     

    Arusdaerah.com,Jambi-Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada Minggu 11 Agustus 2024 beberapa waktu lalu.

     

    Kedua tersangka yang diamankan ini yakni berinisial”IM”(24) merupakan mahasiswa di Aceh dan”AD”(28), keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh . Keduanya diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

     

    Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan,Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa akan ada peredaran narkoba dari Aceh menuju Sumatera Selatan melewati Provinsi Jambi.

     

    “Informasi ada peredaran gelap narkoba melewati Jambi akan di kirim ke Palembang, Sumatera Selatan.Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang.

     

    “Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan dengan upah Rp 100 juta.Pengiriman pertama sudah berhasil, diduga 5 kilogram dan mereka menerima 100 juta untuk upah pengiriman,”Terangnya, Jum’at,16/08/2024

     

    Tambahnya,Diduga narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka ini merupakan jaringan internasional. Karena ditemukan jaringan telekomunikasi yang digunakan bandar dan pengedar menggunakan nomor telepon luar negeri.Kita duga jaringan internasional, pengembangan maksimal jaringan yang digunakan dari luar negeri.

     

    “IM”merupakan dalang dari peredaran narkoba ini.Dia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya”IM”mendapatkan kenalan dari temannya,hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. Sistem peredaran ini dilakukan sistem buang di jalan, lalu”IM”mengambil disuatu tempat untuk dikirimkan ke Sumatera Selatan. Jadi untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta,” Ujarnya.

     

    Selain mengamankan sabu-sabu dan mobil, polisi juga turut mengamankan uang senilai 2 juta dan handphone. 

     

    Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 permufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.(Red)

    Share to

    Related News

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    Diduga adanya praktik ilegal di balik je...

    by • Jun 22 2026

    Arusdaerah.com,SAROLANGUN –Diduga adanya praktik ilegal di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakata...

    Panitia PAW Kades Benteng Rendah Nekat G...

    by • Jun 19 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Sebuah manuver berani yang berpotensi mendahului putusan hakim yang dila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top