Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • KEBUN SUDAH DISITA NEGARA! Oknum DMP Diduga Masih Nekat Tangkap Buah Warga Tanpa Dasar Hukum

    • Okt 15 2026 • 195 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari – Fakta mengejutkan terungkap dari areal kebun sawit yang diduga merupakan kebun sitaan negara. Meski statusnya sudah bukan lagi milik DMP, oknum yang mengatasnamakan DMP diduga masih nekat melakukan penguasaan dan bahkan menangkap buah sawit milik warga tanpa dasar hukum yang jelas.

    Seperti terlihat dalam foto di lapangan, sejumlah oknum terlihat menghentikan laju sepeda motor warga yang membawa tandan buah segar (TBS) di tengah kebun. Aksi penahanan buah itu dilakukan di area kebun yang informasinya sudah menjadi sitaan negara.

    Ini menjadi pertanyaan besar.Atas dasar apa oknum DMP masih melakukan penangkapan buah, jika kebun tersebut sudah bukan milik mereka?

    Menurut keterangan warga di lokasi, penangkapan buah dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas, tanpa berita acara, dan tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Orang-orang DMP nangkap buah yang tanpa dasar, padahal kebun ini sudah sitaan negara, bukan milik DMP lagi,” ujar warga yang menjadi korban penahanan buah.

    Jika status kebun sudah sitaan negara, maka seharusnya yang berhak melakukan pengamanan adalah pihak negara atau aparat yang ditunjuk negara, bukan lagi pihak DMP. Tindakan oknum DMP yang masih mengklaim dan menahan buah warga patut diduga sebagai bentuk penguasaan ilegal.

    Warga petani merasa dirugikan dan terintimidasi. Mereka yang mencari nafkah dengan memanen buah di kebun tersebut justru ditakut-takuti dengan penangkapan sepihak.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak DMP dan pihak terkait yang mengelola aset sitaan negara belum memberikan klarifikasi resmi.

    Masyarakat mendesak Kejaksaan dan pihak berwenang yang menyita aset tersebut untuk segera turun tangan dan memberikan kepastian hukum, agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan DMP dan melakukan penangkapan buah tanpa dasar di kebun milik negara.

    Jika kebun sudah disita negara, maka setiap buah yang ditangkap oknum DMP tanpa dasar adalah pungli dan perampasan hak warga.($)

    Share to

    Related News

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    PERDANA DI BATANG HARI/JAMBI! 10 KABUPAT...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari Gairah kebersamaan insan pers se-Provinsi Jambi semakin menguat. Dalam ra...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top