TEBO,Arusdaerah.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo.
Hal ini disampaikan terkait suksesnya pelaksanaan penganugerahan gelar adat kepada 7 tokoh di Kabupaten Tebo, termasuk Sekda Kabupaten Tebo beserta istri (Datuk Sindy) pada Rabu (7/10/2026) lalu.
Ketua LAM Jambi Kabupaten Tebo, Datuk Zaharudin, saat dikonfirmasi oleh tim media ini ya itu media Lingkaran stana.Id melalui sambungan telepon membenarkan adanya prosesi sakral tersebut.
Di sisi lain, Ketua Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, M. Husni, menyampaikan apresiasi tulus atas suksesnya acara tersebut. Namun ia menegaskan, keberadaan LAM tidak boleh berhenti sebagai seremoni formalitas belaka.
“Pegang teguh seloko tuo kito: Di mano tanaman tumbuh, di situ tembilang dijajak. Masuk kandang kambing ngembek, masuk kandang harimau ngaum. Maknonyo, di mano bae kito berpijak, hukum adat dan tata krama Melayu Jambi harus kita tegakkan dan junjung tinggi. Jangan sampai kito asing di tanah sendiri karena adat cuman jadi pajangan,” tegas M. Husni.
Berdasarkan hasil pemantauan RAMPAS Setia 08 Tebo di lapangan, terdapat 4 pekerjaan rumah (PR) besar yang mendesak untuk segera dibenahi oleh LAM Jambi Kabupaten Tebo:

Penggunaan bahasa dan tata cara adat Melayu Jambi dalam acara nikah kawin kian memudar dan bergeser dari pakem aslinya tanpa pengawasan efektif dari pemangku adat
Penerapan denda adat di tingkat desa sering kali tidak sepadan dan tidak sesuai lagi dengan ketentuan baku adat Melayu Jambi, sehingga berpotensi memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat.
Perlu edukasi masif mengenai tata pakaian busana nikah kawin yang selaras dengan nilai Adat Basendi Syarak, Syarak Basendi Kitabullah, mengingat maraknya penggunaan busana yang keluar dari pakem tradisi lokal.
Kepengurusan LAM di tingkat kecamatan hingga desa dinilai belum maksimal. Bahkan ditemukan fakta di mana pengurus LAM Desa tidak mengenali Ketua LAM Kecamatan, serta minimnya koordinasi antar-desa.
Menyikapi hal tersebut, RAMPAS Setia 08 Kabupaten Tebo mendorong Datuk Zaharudin beserta jajaran untuk segera turun ke bawah (turba), membenahi kelembagaan, serta mengaktifkan kembali peran para pemangku adat di semua tingkatan.
Titian teras bertangga batu,
Cermin nan idak kabur, lantai nan idak berderak.
Di mano tanaman tumbuh, di situ tembilang dijajak,
Masuk kandang kambing ngembek, masuk kandang harimau ngaum.
Adat diisi, lembaga dituang,
Kecik idak diimbau namo, besar idak diimbau gelar,
Duduk samorendah, berdiri samotinggi.
Supayo adat ndak lapuk dek hujan, ndak lekang dek panas.(Tim)
No comments yet.