Arusdaerah.com,Batang Hari -Proyek rekonstruksi Jalan Sudirman Kota Muara Bulian senilai Rp.4.272.216.600,- yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Cakra Batanghari di bawah pengawasan CV. Mitra Yenuko Pratama ini disinyalir dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis pengaspalan yang telah ditentukan.
Kekecewaan Masyarakat memuncak ketika menyaksikan proses pengaspalan (AC-WC/AC-BC) tetap dipaksakan berjalan saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada malam hari beberapa waktu yang lalu.
Seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada tim media ini” Aneh dengan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut, tindakan kontraktor yang terus menghampar aspal di tengah guyuran air hujan sangat fatal bagi daya tahan dan mutu jalan yang umum nya jalur alternatif mobil-mobil besar.
“Padahal nilai kontraknya miliaran rupiah, tapi dikerjakan asal-asalan. terlihat dengan kasat mata pengaspalan tesebut seperti maintampal sulam saja,pada saat itu seharusnya saat hujan deras mereka berhenti bekerja, ini malah lanjut terus. Secara logika masyarakat awam saja tahu, kalau aspal disiram air ya tidak akan menyatu sempurna. Kami ragu kualitasnya tahan lama, jangankan setahun, belum habis masa pemeliharaan saja bisa-bisa jalan ini sudah hancur,”Sebutnya.
Lanjutnya”Kecurigaan Masyarakat bahwa kontraktor diduga cuma hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan ketahanan bangunan jalan untuk jangka panjang.
Urgensi Pengawasan: Warga Minta Dinas PUPR dan Media Turun Tangan
Melihat potensi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar bina marga ini, masyarakat Batanghari mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi untuk segera turun ke lapangan melakukan uji petik mutu dan uji laboratorium (core drill).
Warga juga meminta agar proses pengecekan kualitas ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan insan pers/media massa guna menghindari praktik kompromi di lapangan.
Kegiatan: Rekonstruksi Jalan Sudirman Kota Muara Bulian
No. Kontrak: T-600.2.10.2 296/JLN/DPUTR-5.2/VI/2026 (Tanggal 25 Juni 2026)
Nilai Proyek: Rp4.272.216.600,- (APBD Provinsi Jambi TA 2026)
Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
Penyedia Jasa: CV. Cakra Batanghari
Konsultan Supervisi: CV. Mitra Yenuko Pratama
Masyarakat berharap Dinas PUTR Provinsi Jambi bertindak tegas dan tidak tergesa-gesa melakukan PHO (Provisional Hand Over) sebelum mutu aspal di area yang terdampak hujan diuji secara menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Konsultan Supervisi CV. Mitra Yenuko Pratama serta PPTK Dinas PUTR Provinsi Jambi masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan tanggapan resmi.($)
No comments yet.