Arusdaerah.com,Batanghari-Aktivitas penambangan minyak mentah ilegal atau ilegal drilling yang marak terjadi yang dahulunya di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, namun kini ilegal drilling tersebut merambah ke hutan tahura (Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin) tepatnya di Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi dan Desa Bulian Baru,Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang menyebabkan sumber ekosistim semakin rusak.
Kegiatan ilegal tersebut diduga terjadi di dalam dan luar wilayah kerja (WK) Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sering memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, korban jiwa, gangguan operasional lapangan minyak dan gas, hingga munculnya pengolahan dan peredaran hasil olahan minyak mentah ilegal.
Dari hasil pantauan beberapa awak media di lapangan terlihat ratusan motor melansir minyak ilegal tersebut, mereka membawa dengan menggunakan galon, terlihat per motor mereka ratusan liter minyak yang mereka bawak ke suatu tempat penampungan yang disebut pokan.(penampungan)
Menurut beberapa orang yang ada di pokan mengatakan, Salah satunya diduga mengatas namakan wartawan.Di daerah ini ada lima sampai enam tempat pokan. Untuk pelangsir itu sendri ratusan motor. Kalau untuk membawa minyak itu mengunakan mobil PS dan Cery.untuk mobil ps kurang lebih 40 mobil dan untuk mobil carry juga Benyak. Disini juga banyak para oknum wartawan yang masuk.
“Para Wartawan-wartwan tersebut main-main kesini sering kali lah. bahkan hampir setiap hari mereka datang kesini,”Ujarnya.(**)
No comments yet.