Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel Dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

    • Agu 23 2024 • 160 Dilihat

    Arusdaerah.com,Jambi-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

    Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline .Jumat, (23/08/2024)

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

    Kasat mengatakan,Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana di wilayah hukum polresta jambi

    “Dengan dilakukannya penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku judi togel,”Ujarnya.

    Tambahnya, Untuk pelaku yang kita amankan”RS”(42) tahun,diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial”JC”(59)tahun berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

    “Pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar,bahwa ada oknum Polresta Jambi yang membekingi bandar-bandar judi togel tersebut.Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita juga mengamankan kupon judi togel serta uang tunai,”Terangnya.

    Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya judi togel SSB Rajawali dan akan terus kita tindak lanjuti.

    “ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,”Ujarnya.(Red)

    Share to

    Related News

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    Diduga adanya praktik ilegal di balik je...

    by • Jun 22 2026

    Arusdaerah.com,SAROLANGUN –Diduga adanya praktik ilegal di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakata...

    Panitia PAW Kades Benteng Rendah Nekat G...

    by • Jun 19 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Sebuah manuver berani yang berpotensi mendahului putusan hakim yang dila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top