Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Anak Dibawah Umur Diduga Lari Bersama Kekasihnya:Ayah di Batanghari Laporkan Hal Tersebut Ke Polisi

    • Mar 16 2026 • 92 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Seorang warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap anak perempuannya ke Polres Batanghari, Senin 16/03/26.

    Surat tanda bukti penerimaan pengaduan:Dengan nomor laporan 72/IIII/Res 1.24/2026/Reskrim

    Laporan tersebut dibuat oleh “S” Panjaitan (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 04/RW 01 Desa Suka Ramai. Pengaduan resmi itu diterima oleh petugas piket Satreskrim Polres Batanghari pada 14 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) yang diterbitkan pihak kepolisian.

    Dalam laporan tersebut”S” menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi.

    Menurut kronologi yang disampaikan pelapor, saat dirinya sedang membeli peralatan mobil di wilayah Muara Tembesi, sang istri memberi kabar bahwa anak mereka yang bernama”F L M”telah pergi bersama seorang laki-laki berinisial”J” dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau.

    Mendapat kabar tersebut”S” langsung pulang ke rumah untuk memastikan keadaan anaknya. Namun setelah dicek, benar bahwa anaknya telah pergi bersama pria tersebut dan dibawah entah kemana.Saat ditanyakan kepada istrinya mengenai tujuan anaknya pergi, sang istri mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka.

    Merasa khawatir dan menganggap kejadian tersebut sebagai dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Sugianto kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari.

    Laporan tersebut diterima oleh petugas piket Satreskrim Polres Batanghari, Bripda Yudhistira Hady Prayoga, yang kemudian menerbitkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. ($)

    Share to

    Related News

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    Diduga adanya praktik ilegal di balik je...

    by • Jun 22 2026

    Arusdaerah.com,SAROLANGUN –Diduga adanya praktik ilegal di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakata...

    Panitia PAW Kades Benteng Rendah Nekat G...

    by • Jun 19 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Sebuah manuver berani yang berpotensi mendahului putusan hakim yang dila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top