Arusdaerah.com,Batanghari-Seorang warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap anak perempuannya ke Polres Batanghari, Senin 16/03/26.
Surat tanda bukti penerimaan pengaduan:Dengan nomor laporan 72/IIII/Res 1.24/2026/Reskrim
Laporan tersebut dibuat oleh “S” Panjaitan (41), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 04/RW 01 Desa Suka Ramai. Pengaduan resmi itu diterima oleh petugas piket Satreskrim Polres Batanghari pada 14 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) yang diterbitkan pihak kepolisian.
Dalam laporan tersebut”S” menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi.
Menurut kronologi yang disampaikan pelapor, saat dirinya sedang membeli peralatan mobil di wilayah Muara Tembesi, sang istri memberi kabar bahwa anak mereka yang bernama”F L M”telah pergi bersama seorang laki-laki berinisial”J” dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau.
Mendapat kabar tersebut”S” langsung pulang ke rumah untuk memastikan keadaan anaknya. Namun setelah dicek, benar bahwa anaknya telah pergi bersama pria tersebut dan dibawah entah kemana.Saat ditanyakan kepada istrinya mengenai tujuan anaknya pergi, sang istri mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka.
Merasa khawatir dan menganggap kejadian tersebut sebagai dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Sugianto kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket Satreskrim Polres Batanghari, Bripda Yudhistira Hady Prayoga, yang kemudian menerbitkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. ($)
No comments yet.