Arusdaerah.com,Batang Hari-Diduga ketimpangan perkara hukum di Polsek Maro Sebo Ulu sangat terlihat jelas. Soalnya kasus perkara pengeroyokan sudah beberapa lama tidak mampu diungkapkan, sementara kasus tindak pidana ringan selalu tangkap dengan.Jumat (30/01/2026).
Pasal nya ada salah satu korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak karyawan PT DMP tidak kunjung terungkap.
Laporan Neldi Yusra dan Hamdani pada 26 September 2024 lalu, dengan nomor: STPL/B/98/XI/2025/SPKT/POLSEK MSU/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI sampai kini belum ada titik terang.

Neldi Yusra mengatakan”Para terlapor dan rekan yang diduga ikut melakukan telah dipanggil dan diambil keterangan.
“Semua sudah dipanggil dan ada informasi sudah pernah ditangkap para tersangkanya dan sempat ditahan hanya beberapa jam saja.Kemarin sudah sempat mau ditahan Polsek namun ada penjamin,”Ujarnya.
Tapi anehnya sampai saat ini Polsek Maro Sebo Ulu tidak ada menunjukkan progres yang signifikan dan terkesan mandek.( jalan ditempat)
Sementara, kasus pencurian tindak pidana ringan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan selalu cepat diproses.
“Sempat ada selentingan bahwa kasus perkara kami dinomor dua kan, sementara kasus pencurian saya yang dilaporkan pihak DMP diproses duluan,”Sebutnya.

Sementara itu ketua PWRI Kabupaten Batang Hari Azwar Amir Hamza mengatakan”Saya sengat kecewa dengan kinerja pihak Polsek Muara sebo ulu, kenapah tidak, soalnya kasus pengeroyokan oleh oknum pihak PT DMP terhadap 2 orang masyarakat setempat Samapi saat ini tidak ada nya Unjung pangkalnya.
“Padahal pengaduan tersebut di laporkan pada bulan 9 tahun lalu,namaun sudah tahun 2026 sudah masuk ke bulan 2 ini belum ada kejelasannya.
“Jadi apa kinerja Kapolsek Sebo ulu itu sebenarnya, apa membantu masyarakat atau berpihak ke perusahaan ,mana keadilan bagai masyarakat dari pihak penegak hukum,?
Berdasarkan SP2HP pada (15/01) lalu, penyidik melakukan gelar perkara naik sidik dan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kapolsek untuk menanggapi soal dugaan ketimpangan hukum di wilayahnya. (Red)
No comments yet.