Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • 50 Truk Batu Bara Nekat Terobos Jalur Terlarang .Kini Diamankan di Depan Polres Batang Hari 

    • Apr 24 2026 • 415 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Puluhan aksi nekat para sopir angkutan batu bara akhirnya terhenti. Sebanyak 50 unit truk diamankan jajaran Satuan Lalu Aq yang harus di siapkan oleh pihak tambang namun jalan khusus tersebut sampai saat ini belum ada kejelasannya, dan akhirnya terpaksa jalan Nasional yaitu jalur Tempino yang diharuskan untuk lewat mobil bermuatan batu bara tersebut.Namun para sopir justru memilih “jalan pintas” dengan menerobos ruas jalan umum yang selama ini menjadi sorotan karena memicu kemacetan parah dan kerusakan infrastruktur.

    Larangan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Dalam aturan itu ditegaskan, angkutan batu bara dilarang melintas di ruas.Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo–Pal 10–Lingkar Selatan–Simpang 46, termasuk jalur menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.

    Namun di lapangan, aturan itu kembali “ditabrak”. Informasi yang beredar menyebutkan, keberanian para sopir melintas di jalur terlarang diduga karena merasa mendapat pengawalan dari oknum yang tak bertanggung jawab dan para super juga telah menyetor 150 ribu/unit kendaraan batu bara.

    Yang lebih mengejutkan oknum tersebut yang mengawal 18 unit truk batu bara yang di aman kan satlantas polres batang hari,Dugaan ini pun langsung menjadi perhatian publik.

    Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, Ipda Benny Try Lesmana,saat di tanyain oleh rekan media ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

    “Sebanyak 50 kendaraan telah kami amankan dan saat ini berada di depan Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

    Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pasalnya, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, aktivitas angkutan batu bara di jalur umum juga berdampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Masyarakat kini menanti langkah tegas lanjutan termasuk penelusuran dugaan keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab disebut-sebut ikut “mengawal” pelanggaran tersebut baik itu mobil truk maupun mobil tronton yang bermuatan Overload yang sering kali melintas($)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top