Arusdaerah.com,Batang Hari -Adanya dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari beberapa waktu yang lalu sempat menjadi sorotan publik.Sorotan tersebut diduga tertuju pada seorang oknum Camat di Kecamatan Mersam yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan tersebut.Namun anehnya kasus tersebut bak hilang ditelan bumi.
Diduga modus operandi penyaluran pupuk subsidi tersebut menggunakan nama istri sang Camat, berinisial”NH”sebagai distributor resmi. Namun, aktivitas operasional di lapangan disebut-sebut dijalankan langsung oleh sang suami, yang diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pejabat Camat aktif di wilayah Batang Hari.
Dalam kasus tersebut “NH”yang didampingi suaminya sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejari. Namun hingga kini”NH”masih bebas beraktivitas tampa adanya penahan atau pun keterangan resminya dari pihak kejaksaan untuk hal tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai bahan penyelidikan lanjutan.
Menanggapi persoalan tersebut Aktivis Batanghari Usman YUsup mengatakan”Kami menilai persoalan distribusi pupuk bersubsidi di kabupaten Batang Hari ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum mau pun di tingkat pusat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
“Dalam proses penegakan hukum terhadap perkara pupuk bersubsidi yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum (Kejaksaan)dinilai diam ditempat.Soalnya tidak ada transparansi dan keterbukaan informasi publik hal ini akan menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat,”Ujar Usman
Lanjutnya”Kasus pupuk subsidi ini perlu ditangani secara terbuka dan profesional agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Proses hukum yang transparan akan mengembalikan kepercayaan publik.
“Saya atas nama aktivis Batang Hari meminta agar pihak kejaksaan membuka ruang untuk para rekan media maupun LSM untuk konfirmasi soal tersebut, jangan ditutupi .Apa lagi beberapa pekan yang lalu tersangka”NH” istri dari oknum camat sudah pernah di panggil oleh pihak kejaksaan.Sudah sejauh mana kasus tersebut.
“Kami meminta kepada pihak kejakasaan Batang Hari membuka ke publik hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut dan publik harus tau perkembangan hukum harus transparan apa kah terduga benar bersalah atau tidak publik harus tau ,”Kata Usman Yusup tegas.($)
No comments yet.