Arusdaerah.com,Batang Hari -Maraknya Tronton puso (over dimension overload/ODOL) pengangkut batubara bermuatan 40 hingga 60 ton yang melintasi Jalan Nasional di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Publik, khususnya masyarakat Kabupaten Batang Hari, mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum,mau pun pemangku kepentingan dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dan gubernur jambi.
Anehnya biarpun sudah dilarang oleh Gubernur Jambi soal angkutan batubara apalagi sejenis Tronton namun para pemegang kepentingan terus saja melakukan kegiatan tersebut seakan-akan himbauan tersebut tidak ber arti bagi mereka,bahkan pihak intalasi terkait(APH ,Dishub dan lainnya) pun sekan bungkam seribu bahasa dan memandang sebelah mata soal tersebut.
Padahal banyaknya Masyarakat mengeluh dengan kondisi jalan yang semakin berlobang akibat dari itu semua ,khususnya jalan Nasional yang dilintasi oleh mobil tronton batubara yang overload .
Menurut informasi yang didapat oleh awak media ini dari berbagai sumber dilapangan mengatakan “Jujur kami Masyarakat sudah resah dengan mobil tronton bermuatan batu bara tersebut tapi yang lebih aneh nya kenapa pihak kepolisian, Dishub Propinsi Jambi membisu seribu bahasa,ini menjadi pertanyaan bagi kami ada apa dengan semua itu,?
“Mobil tronton tersebut semakin hari semakin banyak melintas di jalan nasional ini, itu tidak boleh.Yang seharusnya mobil armada batu bara tersebut memiliki jalan khusus (Sendiri)apa lagi mobil tronton tersebut tapi kenapa masih saja melintas di jalan umum, kenapa itu Ingub yang di keluarkan oleh gubernur Jambi, apa Ingub itu cuma sebagi pencitraan semata,?,” Ujar sumber.

Saat ditanya kenapa mobil tronton batu bara tersebut bebas dan lancar melintas,? Sumber lain menjawab, Ya wajar saja mereka berani lewat mobil itukan dikawal oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab yang cuma mementingkan diri mereka sendiri,tapi tidak memikirkan akibat dan dampak yang dialami masyarakat.
” Oknum-oknum yang kawal mobil tersebut terdiri oknum LSM(ormas) Oknum Media dan juga ada beberapa oknum anggota yang aktif yang bekerjasama dengan oknum tertentu,”katanya.
Lanjut narasumber lain”Sperti mobil tronton batu bara yang dari arah Sarolangun itu ada oknum ormas dan oknum wartawan yang kawal nama mereka berinisial “SL”YN dan Cs nya dan juga beberapa oknum lainnya.
“Demi untuk kelancaran bisnis mereka tersebut mereka menyetor per pos Rp 30 mulai dari Mandi Angin Sampai ke Tembesi kalau untuk daerah muara Bulian dan seterusnya nya kami tidak tahu berapa mereka STOR dan mungkin juga didaerah sana mereka berkerja sama dengan anggota itu dugaan saja.
“Khususnya untuk mobil tronton”SL”YN cs cara kerjanya ataupun untuk setor ke pos yang ada mobil itu yang ngawal”SL cs nanti orang yang sudah kordinasi Samo”YN” tinggal Videoin saja kalau mobil yang dikawal lewat dan langsung lah di Transfer uang nya oleh “YN ke yang sudah kordinasi.Kalau mobil yang dikawal kami tidak tahu itu berapa yang jelas permalam itu 3 dan sampai 4 mobil mungkin juga lebih yang mereka kawan dan untuk uang jasa kawal mereka itu kurang lebih Rp .2000,000 jutaan ,”Terang sumber dilapangan.
Kami berharap dari Pemerintah Provinsi Jambi baik itu APH maupun Dishub provinsi agar secepatnya memberikan solusi dari persoalan ini. Seperti membuatkan jalur alternatif untuk truk pengangkut Batu Bara ini. Sehingga tidak mengganggu masyarakat dari segi keamanan, kenyamanan dan keselamatan Masyarakat banyak.
Dan keluhan masyarakat terkait mobil tronton atau truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum umumnya berfokus pada gangguan keselamatan, kenyamanan, dan kerusakan infrastruktur. Praktik hauling (pengangkutan) ini sering kali menimbulkan konflik sosial, terutama di daerah-daerah penghasil tambang terutama provinsi Jambi.
Terutama kerusakan Infrastruktur Jalan, Truk tronton dengan muatan berat sering kali melebihi kapasitas beban jalan umum, menyebabkan jalan cepat rusak, berlubang, dan membahayakan pengendara lain.($)
No comments yet.