Arusdaerah.com,Batang Hari-Beredar kabar ada beberapa oknum LSM yang diduga juga sebagai pengurus mobil tronton bermuatan batu bara lebih kurang 40 ton yang sering kali melintasi jalan nasional khususnya wilayah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Mobil-mobil tronton tersebut bahkan bebas beroperasi tampa adanya Kendala dijalan tersebut baik itu dari arah Kabupaten Sarolangun maupun dari kabupaten Tebo merdeka bebas melintas baik siang hari maupun malam hari.
Menurut informasi yang didapat kan oleh awak media ini mengatakan” Ada beberapa para pengurus mobil tersebut seperti inisial”Y”CS(Ny) dan inisial”R dan “A juga “Y” sebagai pengurus Transportasi dari arah Sarolangun.Kalau “R dan “A juga tersebut kami tidak tau dia dari lembaga mana, kalau “Y itu sebagai pengurus atau penyambung tangan dari pihak tambang ataupun pihak mobll.Sedangkan kalau dari arah Tebo informasi yang kami dapat itu pengurus berinisial””NY” Cs juga
“Mobil-mobil tronton batu bara tersebut banyak lewat kandang dia lewat siang hari menuju ruma makan yang mungkin telah mereka sepakati bersama,kadang diruma makan arah Desa Tenam pkoknya sudah masuk wilayah Batang Hari lah,”Ujar sumber.
Lanjutnya”Mobil-mobil tronton tersebut Kebayak bergeraknya pada jam 12 wib malam ke atas ataupun subuh,kadang juga mereka lewat pada siang hari,mungkin tutup terpalnya rapi jadi mereka berani melintas, mungkin juga para pengurusnya yang kawal.
“kami sangat berharap kepada pihak pemerintah daerah, Satlantas maupun Dishub Batang Hari mengambil tindakan tegas terkait persoalan mobil tronton batu bara tersebut, agar memberikan tindakan yang tegas,”Harap sumber.

Oplus_131072
Terkait hal tersebut Kasat lantas polres Batang hari AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K, mengatakan”Beberapa sudah kami tindak dan mereka sudah selesaikan kewajiban.Seperti pembayaran denda tilang dan kembali ke tambang.
“Untuk penindakan kami jagai di simpang BBC di sana kami tangkap mereka. Yang kami heran Kok bisa ada surat ijin keluar dari tambang tersebut.
“Yang jelas kalo kami dapat kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Tapi yang harus dimaklumi tidak mungkin kami tegak di jalan 24 jam. kami kan juga masih ada kegiatan lain juga yang harus diamankan (tanganin),”Sebutnya singkat melalui via WhatsApp nya.(Madi)
No comments yet.