Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Diduga “YG’Penjual Rokok Ilegal Bebas Beroperasi

    • Feb 04 2026 • 410 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Maraknya penjualan rokok ilegal di Indonesia merupakan masalah signifikan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara dan industri legal. Peredaran rokok ilegal meningkat, dengan Bea Cukai berhasil menyita sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Dampak Rokok Ilegal

    Kerugian Negara: Penjualan rokok ilegal mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai, dengan estimasi kerugian mencapai puluhan triliun rupiah per tahun (diperkirakan hingga Rp 97,8 triliun pada tahun 2024/2025).

    Namaun anehnya penegakan hukum atas rokok ilegal tersebut tidak begitu serius, pasalnya begitu banyak nya pengedar rokok ilegal tersebut terutama di Provinsi Jambi.Seperti ada salah satu oknum penjual rokok ilegal tersebut bebas melakukan aksinya.

    Oknum YG 33 tahun lebih kurang yang tinggal di Desa Pelayangan,Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari , Provinsi Jambi bebas melakukan aksi jual beli rokok ilegal tersebut.

    Menurut informasi yang didapat kan oleh tim media ini mengatakan”Sudah sering kalinya Oknum Yudi tersebut membawa Rokok ilegal yang di ambilnya dari Toke Jambi mengunakan mobil dengan nopol Bh 8628 mobil grandmax.

    “Adapun Rokok yang dibawa itu bermacam-macam merek.Seperti Rokok Oris, Manchester,hasta dan beberapa macam rokok Ilegal lain nya.Sekali Bawak itu 10 rim 1 rim tu 100 slop.Artinya yang dia bawak(Yudi) itu lebih kurang 1000 (Seribu)slop dari berbagai macam merek rokok ilegal non bea-cukai tersebut, Untuk pengecoran nya dia lakukan seminggu kadang 3 kali,”Kata sumber.

    Oplus_131072

    Saat ditanya rokok-rokok tersebut di edarkan ke mana saja,Sumber menjawab.

    “Rokok-rokok tersebut di Dio antar ke daerah mersam dan sungai rengas, mengunakan mobil grenmaxnya.Adapun dia menjemput Rokok tersebut ke jambi bersama dengan adiknya,kalau dio masuk ke daerah ini dari Jambi sekitaran jam 02 wib malam.

    “Kalau Jadwal dio pegi untuk antar rokok tersebut pagi sekitar 08 wib kalau dak 09 wib pagi.Untuk toke Rokok ilegal tersebut di jambi sayo jugo dak kenal dimano Jambi nyo,”Sebut sumber.

    Oplus_131072

     

    Sementara itu YG terduga penjual Rokok Ilegal non Bea Cukai saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan” Telpon”W”Atau”Z” Aku Uda bilang dgn org itu,”tulisnya singkat, seolah-olah orang berdua tersebut sebagai membekap kegiatan penjualan rokok ilegal nya

    Untuk diketahui Penjual rokok ilegal di Indonesia melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda.

    Dasar Hukum dan Sanksi dan Pelanggaran terkait rokok ilegal diatur secara spesifik dalam UU Cukai. Sanksi pidana yang dapat dikenakan meliputi:

    Pasal 54 UU Cukai: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan/atau denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Pasal 56 UU Cukai: Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, atau mengangkut rokok ilegal juga dapat dipidana dengan ancaman hukuman serupa atau bahkan lebih lama, hingga 8 tahun penjara.(Kadir)

     

     

     

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top