Arusdaerah.com, Batang Hari- DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah, sekaligus penandatanganan Keputusan Bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti A.R., S.H., dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Batang Hari, hadir Bupati Muhammad Fadhil Arif bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan Ranperda di luar program penyusunan Perda. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Rahmad Hasrofi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap proses perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui kesepakatan KUPA dan PPAS tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Sandi)
No comments yet.