Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Kades Simpang Rantau Gedang Laporkan Warga dan Oknum BPN ke Polres Batanghari

    • Jul 31 2026 • 279 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang hari-Kepala Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Eef, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara ke Polres Batanghari.

    Laporan tersebut tertuju kepada seorang warga bernama Holik dia sebagai Guru PNS di SMA 7 Batang Hari serta oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik tanah atas nama Melisa Amelia yang merupakan anak dari Holik itu sendiri.

    Dugaan pemalsuan ini bermula dari penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama”MA’ yang didasarkan pada Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik). Padahal, Eef seorang kepala Desa Simpang Rantau Gedang menegaskan”Saya tidak pernah memeriksa, menyetujui, maupun menandatangani berkas Sporadik yang menjadi syarat utama penerbitan sertifikat tersebut.

    “Saya selaku Kepala Desa tidak pernah menandatangani Dokumen Sporadik yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat atas nama “MA”Karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen negara, saya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum,” Ujar Eef sebagai kepala Desa.

    Dalam laporan resminya ke Polres Batanghari, Eef meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, baik pihak pemohon Holik maupun oknum BPN yang memproses berkas tersebut hingga sertifikat dapat terbitkan.

    Tindakan pemalsuan dokumen negara berupa dokumen pemerintah desa untuk penerbitan sertifikat tanah berpotensi melanggar ketentuan Pasal 263 jo. Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat/dokumen otentik.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polres Batanghari sedang mempelajari laporan tersebut, dan pihak BPN Kabupaten Batanghari belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penerbitan sertifikat tanah yang dipersoalkan.($)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top