Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades.Para Tokoh Masyarakat Kembang Seri Men Desak Inspektorat Batang Hari Segera Tuntaskan Masalah Tersebut 

    • Jul 04 2026 • 175 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Berapa tokoh masyarakat Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.H. Ahmad Marzuki Ismail dan rekan mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Batang Hari agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Kembang Seri berinisial”AP yang sudah lama berjalan.

    H. Ahmad Marzuki Ismail mengatakan kepada tim media ini”Proses pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah diharapkan segera menghasilkan keputusan yang jelas dan mengacu ke pada fakta-fakta yang telah terungkap, termasuk putusan sidang adat yang telah menyatakan”AP” terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

     

    “Putusan adat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01/LID/LAD-TTS/MSU/IV/2026. Keputusan dibacakan setelah majelis adat tingkat banding memeriksa kembali alat bukti, mendengarkan keterangan para pihak, serta memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan,”Katanya

    Lanjutnya lagi”Dalam pertimbangannya, majelis adat menyatakan telah menelaah berbagai alat bukti, di antaranya rekaman CCTV, rekaman percakapan, keterangan para saksi, serta pengakuan para pihak yang disampaikan dalam persidangan adat. Berdasarkan keseluruhan fakta yang diperiksa, majelis memutuskan untuk mempertahankan putusan sidang adat tingkat pertama.

    “Amar putusan menetapkan Anang Pahri dikenai sanksi adat berupa “Selemak Semanis” dan “Cuci Kampung”, dengan kewajiban membayar denda adat berupa dua ekor kerbau, 100 gantang beras, 100 butir kelapa, serta perlengkapan adat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, Namun denda tersebut belum dibayarkan”Sebutnya.

    Tambahnya”Sementara itu, perempuan yang turut menjadi pihak dalam perkara tersebut juga dijatuhi sanksi adat sebagaimana diatur dalam putusan majelis.

    H. Ahmad Marzuki Ismail berharap Inspektorat Kabupaten Batang Hari segera menyelesaikan proses pemeriksaan agar terdapat kepastian hukum dan administrasi, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat Desa Kembang Seri. Dia menilai penyelesaian yang cepat dan sesuai ketentuan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan disiplin aparatur pemerintahan desa,Apalagi denda adat 2 ekor kerbau belum juga dibayarkan oleh”AP”Harapnya.$)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top